Purnawirawan TNI Minta Gibran Mundur, Wiranto: Presiden Memahami Pikiran Itu

Jakarta (SI Online) – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin saran terkait berbagai isu kebangsaan yang salah satunya meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur.
“Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” kata Wiranto seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (24/4/2025) petang WIB.
“Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” ujar Wiranto dalam keterangan persnya kepada awak media usai pertemuan.
Meski demikian, Wiranto menegaskan, Presiden Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut. Mantan panglima ABRI tersebut menilai, Presiden Prabowo perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.
“Presiden sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statemen itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental,” jelas Wiranto.
Mantan ketua Wantimpres tersebut menyampaikan, kewenangan presiden berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan. Oleh sebab itu, usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.
“Dalam negara yang kita menganut trias politica, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” ucap Wiranto.
Yang dimaksud Wiranto adalah salah satu usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mundur melalui sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebagai eksekutif, presiden tidak bisa mencampuri urusan MPR.
Di akhir pernyataannya, Wiranto menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar masyarakat tidak terpancing dalam polemik yang berkembang di media sosial terkait usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. Hal tersebut penting agar tidak terjadi kegaduhan yang dapat mengganggu kebersamaan sebagai sebuah bangsa.
“Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja, hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang menjadikan kita tidak satu sebagai bangsa. Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan Presiden,” kata Wiranto.
Menurut dia, penjelasan resmi terkait usulan tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga ketenteraman dan keharmonisan di tengah masyarakat.
“Kita mengharapkan bahwa saatnya nanti tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat, keharmonisan, kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi negeri ini,” ucap Wiranto.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Salah satu tuntutannya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.