Putusan PN Jakpus Buat Kegaduhan Nasional dan Penyalahgunaan Kewenangan
Akan menjadi bahaya kemudian jika putusan ini dilaksanakan karena akan mengancam demokrasi yang hidup di negeri kita jika terdapat Pengadilan Negeri yang melanggar nilai-nilai konstitusi. Walaupun putusan ini belum inkrah tetapi telah menciptakan kegaduhan tingkat nasional, karena seolah-olah PN mempunyai kewenangan tersebut.
Kesimpulan
Merespons putusan PN Jakpus, kiranya putusan ini dapat menjadi contoh buruk bahwa bagaimana hakim bisa salah dalam memahami hukum. Perlu digaris bawahi, Putusan yang dikeluarkan oleh PN Jakpus ini tidak rasional secara hukum, cacat dan tidak tepat.
Meskipun hakim mempunyai kemandirian dan hak dalam memutus perkara untuk tidak diintervensi akan tetapi putusannya harus sesuai dengan Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan berbagai pertimbangan yang dapat diterima semua pihak dan tidak menyimpang dari kaidah-kaidah hukum. Bukan berdasar kemauan sendiri atau kemauan yang meminta. Sehingga putusan ini tidak perlu dipatuhi. Maka dari itu kami mendukung KPU untuk banding supaya pemilu dapat berjalan efektif sesuai konstitusi. []
Iwan Sumiarsa, S.H dan Tita Nurhayati, S.H
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Rakyat