Ramadhan Syahrul Qur’an: Mempercepat Pembebasan Buta Huruf Qur’an
Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Saw terdapat dalam surat al-Alaq [096] ayat 1-5 yang terkenal dengan Iqra’ – “Bacalah”. Iqra’ merupakan pelajaran pertama dalam Kehidupan Beragama. Maknanya, sebelum mempelajari bab-bab dan pasal-pasal lainnya, tuntaskan terlebih dahulu Pembebasan Buta Huruf Qur’an dan tingkatkan Kemampuan Membaca. Sedangkan Iqra’ dalam pengertian yang luas mencakup Tadabur Ayat-ayat Qur’ani dan Tafakur Ayat-ayat Kauni. Karenanya kemampuan membaca Qur’an merupakan kunci kemajuan Peradaban Islam.
Di samping itu, al-Qur’an adalah Ruhnya Peradaban Islam. Maknanya, Peradaban Islam tidak akan tumbuh dan berkembang tanpa kemampuan Tilawatil Qur’an yang mencakup semua kewajiban asasi manusia terhadap Qur’an. Ramadhan adalah momen yang tepat untuk mempercepat pembebasan Buta Huruf Qur’an.
Allah SWT menyifati al-Qur’an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai Ruh dan Cahaya. “Dan demikianlah Kami wahyukan kepada engkau satu ruh dari perintah Kami. Padahal tidaklah engkau tahu apa yang kitab dan tidak pula apa yang iman. Tetapi Kami jadikan dia nur, yang Kami beri petunjuk dengan dia barangsiapa yang Kami kehendaki dari hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya engkau akan memimpin kepada Jalan yang Lurus.” (QS XXV, asy-Syura [42]. 52).
Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menulis, “Wahyu Ilahi dijelaskan di pangkal ayat adalah ruh. Tegasnya, ruh dari ruh. Karena kalau-kalau hidup kita ini hanya dengan ruh ini saja, nafas yang turun naik ini, sama saja dengan mati. Wahyu adalah untuk menjiwai ruh dan menghidupkan hati dan ruh menjiwai badan. Ruh sama dengan mati kalau tidak ada ma’rifat, tauhid, muhibbah, ibadah dan iman. Wahyulah yang memberi ruh. Dijelaskan lagi oleh Allah, “Tetapi Kami jadikan dia nur, yang Kami beri petunjuk dengan dia barangsiapa yang Kami kehendaki dari hamba-hamba Kami.” Maka selain dia sebagai ruh yang memberikan yang sejati bagi jiwa, dia pun nur, cahaya yang memberi sinar bagi hidup ini. Lalu diangkat Nabi Muhammad Saw sebagai pemimpinnya.” (Tafsir Al-Azhar juz XXV). Dalam ayat lain disebutkan, “Sesungguhnya telah Kami turunkan kepada kamu sebuah kitab yang di dalamnya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu. Maka apakah kamu tidak memahaminya?” (QS XVII, al-Anbiya [21]. 10). Sementara itu, Nabi Saw menyatakan, “Sesungguhnya Allah Ta’ala mengangkat derajat suatu kaum dengan Qur’an dan merendahkan kaum lainnya juga dengan Qur’an.” (H.R. Muslim dari Umar bin Khattab RA).
Berada di Bawah Garis Kemiskinan Spritual
Akhir tahun lalu Majlis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kongres Ekonomi Umat II yang digelar di Jakarta pada tgl. 10-12 Desember 2021 yang mengusung tema “Arus Baru Penguatan Ekonomi Indonesia” berhasil menelorkan Resolusi Jihad Ekonomi Umat. Tetapi ada resolusi lain yang terabaikan dalam agenda Majlis Ulama Indonesia (MUI) yaitu mempercepat Pembebasan Buta Huiruf Qur’an. Menurut data BPS tahun 2013 ditemukan 54% dari 236,63 juta (86,88%) penduduk yang beragama Islam Buta Huruf Qur’an. Sedangkan menurut sementara penelitian pada tahun 2014, 5 dari 10 calon jamaah haji tidak bisa baca Qur’an. Mereka melafalkan doa-doa Manasik dari tulisan Latin (Indonesia). Setelah tiga perempat abad Indonesia Merdeka, kondisi ini ini sungguh amat memprihatinkan.
Jika kemampuan Membaca Qur’an dan tradisi tadarus atau Zikir dengan Qur’an disamping shalat fardhu, merupakan Ibadah Harian dalam Islam, maka lebih dari separo umat Islam tidak bisa beribadah dengan lengkap. Mereka hanya mengandalkan ibadah Shalat, itu pun hanya Shalat Fardhu 17 rakaat yang minimalis sekelas Orang-orang Awam. Kemudian jika Tadarus Qur’an dengan Haqqa Tilawatih (002.121) dimasukkan sebagai indikator kesejahteraan spritual, maka separo lebih umat Islam berada di bawah garis kemiskinan spritual, yang tidak kalah bahayanya dengan kemiskinan finansial (ekonomi). Kemiskinan ini akan tampak nyata dampaknya dalam kehidupan beragama (007.096), utamanya dalam pengembangan Peradaban Islam secara Kaffah. Banyak hal yang menyangkut masalah kehidupan beragama secara umum bermula dari ketidak mampuan Membaca Qur’an dengan Haqqa Tilawatih (002.121).
Tidak ada kata terlambat untuk meningkatkan takwa kepada Allah, Haqqa Tuqatih (003.102). Majlis Ulama Indonesia (MUI) bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) wajib memprogramkan Pembebasan Buta Huruf Qur’an secara Nasionl. Program ini bila diagendakan sungguh-sungguh – Haqqa Jihadih (022.078), paling lama dua tahun tuntas.
Tahun pertama, mengadakan koordinasi dan konsolidasi termasuk menghimpun dana infak berjamaah dari kurang lebih 800.000 masjid di seluruh Indonesia untuk Jumat kelimanya saja, atau minta bantuan BAZNAS untuk asnaf Sabilillah. Kemudian MUI dan DMI menggalang kerja sama dengan Kelurahan/Desa di seluruh Indonesia, untuk penyisiran terhadap mereka yang belum bisa baca Qur’an.
Prioritasnya (1) Calon jamaah haji yang sudah masuk dalam daftar tunggu, (2) Calon jamaah umrah, (3) Calon pengantin baru yang sudah terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, (4) Jamaah Masjid dan Warga RW yang beragama Islam, (5) Anak-anak SD dengan Program Tamat SD Khatam Qur’an di bawah bimbingan Pengawas Pendidikan Agama Islam tingkat Kecamatan.