Ratusan Jurnalis Internasional Tuntut Akses ke Gaza

Doha (SI Online) – Lebih dari 100 wartawan, fotografer, dan koresponden perang yang diakui secara internasional telah menandatangani sebuah petisi yang menuntut akses segera dan tanpa sensor ke Jalur Gaza untuk meliput perang yang sedang berlangsung.
Petisi yang diluncurkan di bawah inisiatif “Right to Cover” oleh fotografer perang pemenang penghargaan, Andre Liohn, ini mendesak Israel dan Hamas untuk memberikan akses penuh kepada media independen untuk meliput di lapangan.
Para penandatangan termasuk tokoh-tokoh terkemuka dari berbagai media global terkemuka seperti Alex Crawford dari Sky News, jurnalis Mehdi Hassan, Clarissa Ward dari CNN, dan fotografer perang ternama Don McCullin. Mereka menekankan bahwa larangan terhadap jurnalis asing yang berlaku saat ini sejak perang dimulai pada tahun 2023 merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak publik untuk tahu.
“Ini bukan hanya tentang Gaza,” kata petisi tersebut. “Ini tentang menjaga kebebasan pers secara global. Kebenaran tidak boleh menjadi domain eksklusif mereka yang membawa senjata dan mengendalikan narasi.”
Inisiatif “Right to Cover” berjanji untuk mendukung masuknya jurnalis ke Gaza “dengan cara apa pun yang sah,” baik secara independen maupun berkoordinasi dengan organisasi kemanusiaan atau masyarakat sipil. Petisi tersebut menegaskan bahwa kehadiran media tidak hanya diperlukan untuk mendokumentasikan kekejaman, tetapi juga penting untuk mencegah manipulasi realitas oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
Hamas menyambut baik inisiatif tersebut, dan mengutuk kebijakan Israel yang terus menerus melarang jurnalis internasional memasuki Gaza sebagai upaya yang disengaja untuk menekan kebenaran dan menyembunyikan kejahatan perangnya.
Ezzat al-Resheq, anggota biro politik Hamas, menggambarkan larangan tersebut sebagai “kejahatan yang ditambahkan ke dalam daftar panjang pelanggaran penjajah Israel terhadap para profesional media di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem yang diduduki.”
Al-Resheq mencatat bahwa sejak dimulainya perang, 233 jurnalis dan pekerja media Palestina telah menjadi martir, dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan untuk mengkriminalisasi tindakan semacam itu dan memastikan para jurnalis diizinkan untuk menyaksikan dan melaporkan realitas penuh genosida, kelaparan, dan kehancuran yang ditimpakan kepada rakyat Gaza.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melancarkan perang genosida di Gaza yang ditandai dengan pembunuhan massal, pemindahan paksa, kelaparan sistematis, dan penghancuran infrastruktur sipil.
Meskipun ada kecaman internasional dan putusan yang mengikat dari Mahkamah Internasional, perang terus berlanjut dengan dukungan AS. Hingga saat ini, lebih dari 210.000 warga Palestina telah menjadi martir atau terluka, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 9.000 orang masih hilang di tengah-tengah kelaparan yang berdampak pada ratusan ribu orang.
sumber: infopalestina