Refleksi Al Hasyr Ayat 7: Implementasinya di Indonesia
Pengembangan sektor keuangan inklusif dapat dilakukan melalui perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengembangan produk keuangan syariah yang mendukung ekonomi riil, serta penguatan lembaga keuangan mikro dan koperasi.
Kebijakan pasar tenaga kerja yang adil harus mencakup penguatan perlindungan hak-hak pekerja, peningkatan upah minimum yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak, serta program pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi pekerja.
Pengembangan ekonomi hijau dan berkelanjutan dapat ditempuh melalui pemberian insentif untuk industri ramah lingkungan, pengembangan energi terbarukan yang melibatkan komunitas lokal, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular dalam industri.
Penguatan sistem demokrasi ekonomi perlu dilakukan melalui pencegahan praktik monopoli dan oligopoli, penguatan peran serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan ekonomi.
Implementasi strategi-strategi ini diharapkan dapat membawa Indonesia lebih dekat pada prinsip keadilan ekonomi yang digariskan dalam Al-Hasyr ayat 7. Pembangunan ekonomi inklusif akan memastikan bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir orang kaya.
Namun, mewujudkan ekonomi inklusif bukanlah tanpa tantangan. Resistensi dari kelompok kepentingan yang diuntungkan oleh status quo, keterbatasan sumber daya, dan kompleksitas implementasi kebijakan merupakan beberapa hambatan yang harus diatasi.
Di sisi lain, Indonesia juga memiliki peluang besar untuk mewujudkan ekonomi inklusif. Bonus demografi dengan populasi usia produktif yang besar dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi inklusif jika dibekali dengan pendidikan dan keterampilan yang memadai. Kekayaan sumber daya alam, jika dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan, dapat menjadi modal pembangunan yang inklusif.
Perkembangan teknologi membuka peluang baru bagi UMKM dan mempercepat inklusi keuangan. Nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong dan solidaritas sosial yang mengakar dalam masyarakat Indonesia dapat menjadi fondasi pembangunan ekonomi inklusif.
Refleksi terhadap Al-Hasyr ayat 7 memberikan panduan moral dan etis bagi pembangunan ekonomi di Indonesia. Realitas ketimpangan yang terungkap dalam laporan CELIOS menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari mewujudkan prinsip distribusi kekayaan yang adil. Namun, dengan komitmen kuat untuk menerapkan pembangunan ekonomi inklusif, Indonesia dapat bergerak menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Implementasi strategi pembangunan inklusif membutuhkan kolaborasi semua pemangku kepentingan: pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan komunitas agama. Nilai-nilai keadilan sosial-ekonomi yang terkandung dalam Al-Hasyr ayat 7 harus menjadi landasan dalam perumusan kebijakan dan praktik ekonomi.
Dengan menerapkan pembangunan ekonomi inklusif, Indonesia tidak hanya akan mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan tersebut memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini akan menciptakan fondasi yang kuat untuk stabilitas sosial, harmoni antar kelompok, dan kesejahteraan yang merata – sebuah manifestasi nyata dari prinsip keadilan ekonomi dalam Islam.
Dalam perjalanan menuju Indonesia 2040, fokus pada pertumbuhan inklusif akan membantu negara ini tidak hanya mencapai status negara maju, tetapi juga menjadi contoh bagaimana prinsip-prinsip keadilan ekonomi Islam dapat diimplementasikan dalam konteks negara modern yang plural.
Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi model bagi dunia tentang bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat selaras dengan nilai-nilai keadilan sosial dan spiritual, mewujudkan cita-cita keadilan ekonomi yang termaktub dalam Al-Hasyr ayat 7 dalam konteks pembangunan nasional yang modern dan inklusif.[]
Rahmat Mulyana, Dosen IAI Tazkia.