NASIONAL

Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri

Jakarta (SI Online) – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik empat jabatan menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore, 8 September 2025.

Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Keempat menteri dan satu wakil menteri yang dilantik yaitu:

  1. Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan;
  2. Mukhtarudin menggantikan Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
  3. Ferry Joko Yuliantono menggantikan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi;
  4. Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah; dan
  5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Selain melantik, dalam kesempatan yang sama juga disampaikan bahwa Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), serta Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) telah menyelesaikan tugasnya sebagai menteri.

Namun demikian, pelantikan untuk mengisi kedua jabatan tersebut belum dilakukan. Dalam keterangannya usai pelantikan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa untuk jabatan Menko Polkam sementara akan diisi oleh pejabat ad interim.

“Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam. Sehingga untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” ucap Menteri Pras.

Lebih lanjut, Menteri Pras menyampaikan bahwa pengumuman resmi pejabat ad interim Menko Polkam akan disampaikan setelah penetapan ditandatangani. Sementara itu, untuk posisi Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Pras mengatakan bahwa pengganti Menpora yang baru berhalangan hadir dalam pelantikan hari ini.

“Berkenaan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, jadi pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan posisi sedang di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari. Akan dijadwalkan kembali di prosesi pelantikan yang berikutnya,” ujarnya.

Terkait perubahan formasi di Kabinet Merah Putih, Menteri Pras menuturkan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo. Keputusan perubahan formasi ini, menurutnya juga diambil setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh. []

Artikel Terkait

Back to top button