Resmi, Indonesia Keluarkan Travel Warning ke Wuhan
Jakarta (SI Online) – Kementerian Luar Negeri Indonesia secara resmi menerapkan larangan bepergian (Travel Warning) ke Provinsi Hubei, China. Hubei adalah provinsi dengan penyebaran virus Corona paling besar, dengan Ibu Kota Wuhan, asal virus tersebut.
Jurubicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah mengatakan, larangan ini diterapkan untuk angka waktu yang belum ditentukan.
“Betul. Travel Warning ke Provinsi Hubei, termasuk Ibu Kotanya, Wuhan. Tidak ada batasan waktu penerapannya, setidaknya sampai ada keterangan resmi pihak China yang menghentikan isolasi di sana dan juga menyatakan wilayah tersebut telah aman untuk dikunjungi,” ucap Faiza, Kamis (28/1/2020), seperti dikutip Sindonews.com.
“Untuk wilayah lain di China, yang disampaikan saat ini lebih sebagai imbauan bepergian, agar mereka yang merencanakan bepergian meningkatkan kehati-hatian dan memonitor perkembangan kondisi di tempat yang akan dituju, antara lain melalui aplikasi Safe Travel,” sambungnya.
Hingga kini jumlah orang yang meninggal akibat wabah virus Corona jenis baru di China telah melonjak menjadi 106 orang. Selain itu, sekitar 1.291 kasus baru muncul, sehingga menambah jumlah orang di China yang terinfeksi menjadi sekitar 4.000.
Komisi Kesehatan Provinsi Hubei mengatakan, ada tambahan 24 orang meninggal di wilayah pusat virus yang bernama resmi 2019 Novel Coronavirus atau 2019-nCoV tersebut.
Angka kematian 106 orang ini termasuk satu kematian yang dilaporkan di Beijing. Laporan kematian di Beijing telah memicu kecemasan masyarakat internasional, karena kota itu merupakan Ibu Kota China.
red: asyakira