Resmikan Rusun Polri Menteng Senilai Rp200 Miliar, Anies: Hasil Pajak dan Amanat dari Rakyat
“Jadi kami sampaikan kepada semua bahwa apa yang sudah terjadi selama ini adalah sebuah kolaborasi yang luar biasa. Ketika Pemprov membutuhkan sesuatu, Polda datang turun tangan membantu. Sebaliknya, ketika Polda membutuhkan (hunian), maka Pemprov DKI Jakarta datang turun tangan membantu,” ucap Anies.
Anies Baswedan berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut. “Kolaborasi ini Insyaallah bisa diteruskan ke depannya. Kami berharap hal seperti ini bisa diwujudkan terus dan bisa berjalan juga dengan baik,” katanya.
Rusun Polri Menteng dibangun dengan dana hibah APBD DKI selama tiga tahun, yakni 2020-2022 sebesar Rp200 miliar. Bangunan rusun terdiri dari dua tower dengan ketinggian 17 lantai dan 400 unit hunian, yang terdiri dari 360 hunian dengan luas 36 m2, 20 hunian dengan luas 54 m2, dan 20 hunian dengan luas 72 m2.
Bangunan terdiri dari kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, dan balkon. Desain unit hunian yang unik, menjadi wujud dari rumah dinas yang layak bagi masa depan keluarga anggota Kepolisian Polda Metro Jaya.
Selain kualitas fisik bangunan yang baik, Rumah Susun Polri Menteng Jakarta Pusat didukung oleh sarana prasarana lingkungan yang lengkap, seperti sarana ibadah pada lantai atap, area komersial pada lantai dasar, ruang terbuka pada tiap lantai, ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan warga untuk berinteraksi, ruang aula, ruang pelayanan kesehatan, kantor RT dan pengelola, Taman Kanak-kanak, arena bermain anak, serta area parkir.
Area rusun memanfaatkan lahan seluas 13.870 m2 yang tercatat sebagai aset milik Polres Metro Jakarta Pusat. Berlokasi cukup strategis di pusat kota, dekat dengan sarana transportasi umum antara lain Stasiun Cikini dan Stasiun Gondangdia, serta dekat dengan kantor-kantor pemerintahan.
Luas tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 94 tanggal 29 Oktober 2010 dengan nama pemegang hak adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.
red: farah abdillah