Rhoma Irama: Tahun ’70an, Aib Jika Ada Seniman Shalat
Jakarta (SI Online) – Musisi legendaris sekaligus mubaligh, H. Rhoma Irama hadir dalam Kongres Budaya Umat Islam Indonesia yang digelar LSBPI-MUI di TMII, Jakarta Timur, Rabu sore (26/07/2023).
Rhoma hadir jelang penutupan kongres. Ia kemudian didaulat untuk menyampaikan Orasi Kebudayaan bertajuk “Strategi Dakwah Melalui Praktik Seni Budaya”.
Sang Raja Dangdut itu kemudian bercerita tentang awal mula ia mendirikan Soneta Group.
Bang Haji Rhoma, sapaan akrabnya, mengaku mendirikan Soneta Group di akhir 1970 karena ia meresa resah atas kondisi seniman kala itu.
Menurut Bang Haji, seniman saat itu sedikit sekali yang mendirikan shalat. Mereka juga tak terbiasa salam.
“Jadi aib kalau ada seniman shalat. Nggak nyeniman, kata mereka,” ungkap Bang Haji.
Maka pada 1977, Rhoma membuat lagu berjudul “Lailahailallah”. Lagu ini meledak di pasaran.
Namun, saat tampil di Ancol, ia mengaku malah diteriaki saat menyampaikan salam. “Ini bukan masjid, bukan majelis taklim,”kata Bang haji menirukan orang-orang saat itu.
Bahkan, Rhoma yang membacakan surat Al-Ikhlas dalam lagu tersebut malah dituduh menjual ayat-ayat Qur’an dengan harga murah. Rhoma dituduh menjual agama.
Rhoma lantas dipanggil MUI yang ketika itu masih berkantor di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Saya disidang oleh para ulama. Ketua MUI saat itu KH Syukri Ghazali,” kata dia.
Di kantor MUI itu lantas Rhoma memutar lagu yang menjadi kontroversi itu. Ada surat Al Ikhlas dibacakan di dalam lagu tersebut tanpa iringan musik. Sedangkan yang didendangkan adalah terjemahannya.
Setelah para ulama di MUI mendengar lagu Rhoma tersebut, justru dukungan datang. MUI merestui lagu itu.