Risma Marah-Marah ke Pendamping PKH, Mahfuz: Perlu ke Psikolog atau Psikiater
“Maka wajar kalau petugas pendamping PKH curhat ke menterinya. Terus kenapa harus marah? Kenapa harus berdiri mendatangi petugas sambil menunjuk pulpen ke petugas? Terus kenapa harus ancam mau tembak?” ujar Mahfuz.
Apalagi menurut Mahfuz, peristiwa marah-marah Mensos Risma kepada pendamping PKH di Gorontalo tersebut, terjadi pada Jumat, 1 Oktober 2021 yang bertepatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini.
“Saat masyarakat dihimbau pemerintah memperingati Hari Kesaktian Pancasila, eh malah menyaksikan perilaku seorang Mensos Risma yang tidak Pancasilais. Hal ini tentu saja kita sayangkan,” tegasnya.
Mantan Ketua Komisi I DPR RI Periode 2010-2017 ini menegaskan, bahwa sikap Mensos Risma tersebut, tidak mencerminkan Lima Sila yang ada di dalam Pancasila. “Apakah perilaku mensos Risma sejalan dengan kelima sila Pancasila itu?” paparnya.
Mahfuz menjelaskan, agama telah mengajarkan untuk tidak mengedepankan marah-marah, apalagi mengancam seseorang yang merupakan cerminan Sila Pertama Pancasila.
Tindakan Mensos Risma itu, juga dinilai tidak mencerminkan Sila Kedua Pancasila yang seharusnya menghormati dan menghargai sesama, sekalipun dia rakyat kecil.
Seharusnya mantan Walikota Surabaya itu, bisa menjaga komunikasi antar budaya agar tetap harmonis dan menyatu. Hal itu merupakan cerminan Sila Ketiga Pancasila.
Sedangkan Sila Keempat Pancasila, lanjut Mahfuz, musyawarah dan mengedepankan hikmah dalam setiap menghadapi permasalahan.
Selanjutnya, mengenai pengaduan pendamping PKH bahwa ada warga miskin di Gorontalo yang tidak lagi menerima bansos di rekeningnya, hal itu sebagai fitrah dan dimana letak kesalahannya?
“Pendamping PKH yang bertugas dan bertanggungjawab soal itu, kemudian curhat ke Mensos Risma. Apa salahnya? Apakah itu fitrah? Saya kira sikap Menteri Sosial tersebut tidak mencerminkan keadilan sosial,” tegasnya.