NASIONAL

Romo Syafii: Misteri KM 50 Lebih Hebat Ketimbang Kematian Brigadir J

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafii menyampaikan kritik kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Dalam penyampaiannya, pria yang akrab disapa Romo itu mengingatkan kepada semua pihak untuk saling tolong menolong dalam kebaikan.

“Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa kata Allah bertolong tolonglah kamu dalam kebaikan takwa dan janganlah kamu bertolong tolongan dalam kejahatan atau dosa,” kata Romo dalam keterangannya.

Politisi Partai Gerindra itu ingin memastikan apa yang dilakukan jajaran kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J adalah sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum.

“Saya ingin memastikan apa yang dilakukan jajaran kepolisian sepenuhnya penegakkan hukum meskipun kita berterima kasih kepada Presiden yang sampai empat kali memberikan instruksi membuka kasus dengan transparan dan juga desakan publik yang luar biasa, tapi justru ini jadi kekhawatiran kami karena tupoksi Kepolisian bukan desakan publik apalagi desakan Presiden tapi harus sesuai amanat UU No 2 tahun 2002, saya khawatir Ini bisa jadi celah dipakai masuknya pesanan-pesanan sehingga khawatir independensi Kepolisian sulit ditegakkan,” jelas Romo.

“Indikasinya saya melihat ada artikel “hati-hati balasan Sambo” khawatir ada persoalan untuk mengungkap kasus terbunuhnya saudara Joshua. Terjadi perang bintang di dalam Kepolisian, jadi apapun yang terjadi harus sesuai Tupoksi desakan UU. Ditambah lagi dengan adanya pernyataan Kapolri yang akan mencopot beberapa jabatan Kepolisian, lagi-lagi saya harapkan ini bukan berdasarkan desakan tapi sesuai amanat UU,” tambahnya.

Terkait pembubaran Satagasus Merah Putih, menurut Romo hal itu sesuai keinginan publik. Namun ia menyarankan agar dilakukan audit terlebih dahulu.

“Tentang pembubaran Satagasus Merah Putih yang dipimpin oleh Saudara Sambo, saya rasa keinginan publik memang lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, tapi saya rasa harus ada audit dulu, untuk mengetahui semua aliran dananya khawatir istilah “uang hantu dimakan setan” ada bisnis apa saja, dan yang lebih penting audit program seperti peristiwa KM 50,” tuturnya.

Menurutnya, misteri tragedi KM 50 lebih hebat ketimbang kasus kematian Brigadir J. Romo menilai, dalam penanganannya bertentangan dengan UU di kepolisian.

“Misteri KM 50 ini lebih hebat, ada rumor beredar bahwa mobil yang digunakan saat peristiwa KM 50, adanya CCTV rusak, adanya lokasi TKP dirusak, alat bukti sudah hilang semua, ini saya rasa bertentangan dengan cara penanganan kasus di Kepolisian sesuai UU kepolisian,” kata Romo.

Selain itu, mengenai rencana Reformasi Kepolisian, kata Romo sebenarnya sudah dimulai oleh TAP MPR No. 6 tahun 2000 tentang Pemisahan TNI Polri, Dwifungsi ABRI juga sudah dihapus jelas bahwa tugas Kepolisian adalah mengayomi, penegakkan hukum sudah berat tapi kemudian kurang diperhatikan. Karena ada perluasan pekerjaan Kepolisian, sampai ada istilah NKRI Negara Kepolisian Republik Indonesia.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button