Rumus 3T untuk Menilai Kabar di Era Digital
Era transformasi digital yang semakin pesat, membuat semua perkembagan, termasuk informasi berita menjadi semakin cepat dikonsumsi masyarakat.
Akibat dari kecepatan inilah, membuat netizen terkadang secara mudah langsung menyimpulkan isi berita yang belum diketahui secara mendalam.
Hal ini mungkin tidak akan menjadi sebuah permasalahan, jika berita yang disimpulkannya benar, namun jika salah, tentu ini akan menyebarkan berita palsu (hoaks).
Oleh karena itu tulisan ini akan memberikan tata cara etika dalam menyikapi berita di dunia maya, agar dapat meminimalisir terjadinya hoaks.
Terdapat tiga solusi yang dapat diterapkan dalam menyikap kasus ini, yaitu dengan menggunakan konsep 3T (Tabayyun, Tafakkur, Tawazun)
Tabayyun
Dalam menyikapi sebuah berita, apalagi dalam dunia maya yang terkadang terdapat rekayasa semata, maka dibutuhkan sikap tabayyun terlebih dahulu.
Kata tabayun dalam kamus Lisanul Arab berasal dari kata tabayyana- yatabayyanu-tabayyunan, yakni kejauhan sesuatu atau keterbukaannya.
Sementara itu, menurut Quraish Shihab frasa fatabayyanu dalam al-Qur’an bermakna “periksalah dengan teliti”, maksudnya meneliti informasi dengan baik.
Dari definisi tersebut dapat dikatakan bahwa maksud dari tabayyun adalah usaha seseorang untuk mengetahui sesuatu hal dengan meneliti terlebih dahulu, dengan kata lain menglarifikasi informasi terlebih dahulu, atau dalam bahasa populernya check and recheck.
Konsep Tabayyun sudah dijelaskan secara jelas dalam Al-Qur’an, yang terdapat pada surah Al-Hujrat ayat 6.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (QS. Al-Hujurat: 6).