Rusia Larang LGBT, Bagaimana Indonesia?
Pada 2016, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin, dr. Dewi Inong Irana mengungkapkan fakta yang mengejutkan akibat marak perilaku seks bebas dan homoseksual.
Jadi, masalah utama LGBT adalah HIV/AIDS dan penyakit menular seksual. Tidak usah bicara masalah lain atau HAM.
Selain itu beliau mengatakan bahwa ada lebih dari puluhan penyakit baru yang muncul karena adanya aktivitas menyimpang ini, mulai dari Gonorrhea, Sifillis, Kanker Sarkoma Kaposi (Kanker getah bening).
Eksistensi LGBT ini tidak akan lepas dari kehidupan umat manusia selama sitem kapitalisme masih di terapkan, sistem ini berasaskan sekulerisme yakni memisahkan agama dari kehidupan.
Sehingga manusia membuat dan menetapkan aturan mengikuti hawa nafsunya, karena itu solusi dari LGBT adalah meninggalkan sistem kapitalisme-liberal dan kembali kepada syariah Islam yang berasal dari sang maha pencipta manusia.
Islam memandang ide dan perilaku LGBT jelas menyimpang, abnormal dan haram. Perilaku LGBT adalah perilaku dosa karena itu negara tidak boleh melindungi dengan dalih apapun,
Allah SWT menjelaskan bahwa tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk keberlangsungan jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya.
Penerapan syariah Islam akan mencegah dan memberantas perilaku menyimpang seperti LGBT secara sistemik.
Sudah seharusnya Indonesia mengacu kepada hukum Islam, yang merupakan agama mayoritas penduduknya. Dan bagi seorang muslim keyakinan akan hukum Allah sebagai hukum terbaik seharusnya senantiasa dipegang dengan sepenuh hati. Karena setiap hukum syara’ membawa maslahat untuk manusia. []
Mega, Warga Semarang, Jawa Tengah.