NASIONAL

RUU HIP Ibarat Mencuri Ideologi Negara di Saat Senyap

Jakarta (SI Online) – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan DPR terus mendapat penolakan keras dari sejumlah kelompok Islam. NU, Muhammadiyah dan MUI sepakat menolak RUU tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menyebut RUU tersebut ‘pencurian di saat senyap’ ideologi negara karena pembahasannya tidak melibatkan berbagai kalangan masyarakat, dan hanya dalam waktu singkat telah disahkan menjadi program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020.

“Mencuri di saat senyap, mengganti ideologi negara. Jika dilanjutkan akan berpotensi mendapat tantangan keras dari masyarakat, termasuk umat Islam yang berjuang hidup mati mempertahankan Pancasila,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah, seperti dilansir BBC News Indonesia, Senin 15 Juni 2020.

Ikhsan mengatakan terdapat beberapa kecurigaan di balik kemunculan RUU ini, yaitu para anggota dewan yang tidak paham, ada pihak yang mau menyusupkan ideologi tertentu, atau ingin mencuri dasar negara Pancasila dan menggantikannya dengan tafsir lain.

Ikhsan menilai Pancasila yang menjadi landasan negara dan tercantum dalam UUD 1945 tidak bisa ditafsirkan oleh peraturan undang-undang organik atau pelaksanaan di bawahnya.

“Jadi tepatnya adalah RUU PHIP, yaitu Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila yang menata dan mengatur para lembaga negara yang bertugas seperti MPR dan BPIP dalam melakukan pembinaan ideologi Pancasila. Ini pedomannya, ini UU organiknya.

“Jangan malah RUU organik ini menafsirkan Pancasila yang artinya mendegradasikan atau merendahkan falsafah negara dan menjadikan Pancasila mati dalam rumusan norma. Ini bahaya,” katanya.

Selain itu, yang menjadi polemik dalam RUU ini adalah tidak dimasukannya TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI sebagai konsiderans ‘mengingat’.

Konsideran adalah pertimbangan yang menjadi dasar penetapan keputusan, peraturan, dan sebagainya.

“Nah dengan tidak dicantumkan TAP MPRS yang di dalamnya ada tentang pembubaran PKI akan mengores kembali sejarah masa lalu yang ingin diperdebatkan,” katanya.

sumber: BBC News Indonesia

Artikel Terkait

Back to top button