Sambangi Cak Imin, BP Haji Perkuat Sinergi dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta (SI Online) – Transformasi tata kelola haji Indonesia tengah memasuki babak penting. Pada 2026 mendatang, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan menjalankan mandat penuh sebagai penyelenggara ibadah haji, sesuai amanat arahan Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah proses penyusunan regulasi, termasuk Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang kini sedang bergulir, sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci.
Sebagai bagian dari penguatan koordinasi tersebut, Kepala BP Haji KH Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menemui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Kantor Kemenko PM, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, kata Gus Irfan, keberhasilan penyelenggaraan haji di masa mendatang tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kerangka hukum yang kuat dan dukungan politik antar-instansi.
“Kami berharap Kemenko PM ikut mengawal pembahasan RUU Haji yang sedang berlangsung, agar penyelenggaraan haji ke depan dapat berlangsung lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah,” ujarnya.
Cak Imin menyambut baik inisiatif BP Haji dan menyampaikan dukungannya. “Kami bersepakat bahwa tansformasi pengelolaan ibadah haji ke depan bukan hanya soal teknis dan logistik, tapi juga memastikan setiap jemaah berangkat dengan tenang, nyaman, dan pulang dengan penuh berkah. Sinergi lintas kementerian dan lembaga harus dioptimalkan agar penyelenggaraan haji semakin baik dan efisien,” kata dia.
Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan, pertemuan bersama Menko PM menjadi kesempatan untuk menegaskan dimensi strategis ibadah haji bagi pembangunan masyarakat Indonesia.
“Kami bicara persiapan haji 2026 bersama Badan Penyelenggara Haji dan harapan agar bagaimana haji bisa menjadi salah satu instrumen pemberdayaan bagi kualitas manusia Indonesia di masa yang akan datang,” katanya.
Pertemuan ini menjadi bagian penting dari rangkaian konsolidasi lintas lembaga dalam menyambut penyelenggaraan haji 2026, dengan Badan Penyelenggara Haji sebagai institusi yang akan menjadi garda terdepan pelayanan jemaah Indonesia di Tanah Suci.[]