Sambil Menangis Santri Bertanya Soal Habib Rizieq, Anies: Tak Boleh Lagi Ada Kriminalisasi
Lubuklinggau (SI Online) – Calon Presiden Anies Baswedan melakukan kunjungan ke Lubuklinggau Sumatra Selatan dan melakukan acara tanya jawab bersama Santri Pondok Pesantren Modern Ar-Risalah, Senin (18/12).
Di Lubuklinggau, Anies memiliki sejumlah agenda mulai dari dialog bersama pedagang pasar di Pasar Inpres hingga pertemuan dengan pimpinan pondok pesantren dan tokoh agama di Pesantren Modern Ar-Risalah.
Sebelum menyampaikan gagasannya, Anies mengucapkan terimakasih kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lubuklinggau, Sumatera Selatan dan KH. S. Syaiful Hadi Ma’afi, BA. Selaku Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Risalah karena telah disambut dengan baik oleh masyarakat dan para santrinya.
Setelah menyampaikan gagasan, ada sesi tanya jawab. Perwakilan santriwati yang bernama Atika Melia Muzayyanah menanyakan terkait hak asasi dan hukum, sambil menangis Atika juga menyinggung tentang kasus kezaliman yang dialami oleh Habib Rizieq Syihab.
Merespon pertanyaan Atika soal hukum, Anies menjawabnya dengan tenang dan jelas. “Kemarin tepatnya minggu lalu dalam debat Capres sudah saya sampaikan terkait pertanyaan ini. Hukum itu harus tegak tidak boleh bengkok. Seandainya hukum itu bengkok maka yang akan terjadi adalah tumpul keatas tajam ke bawah.” jawabnya
Kalaulah hukum dilakukan dengan demikian, pastilah tindakan diskriminatif terjadi. Ada yang melanggar dikenai hukum, ada yang tidak melanggar pun tetap dikenai hukum juga. “Ada yang melanggar dihukum ringgan, ada juga yang melanggar dengan pelanggaran yang sama dihukum berat. Hal inilah yang harus dikoreksi,” jelasnya.
Anies berencana untuk mengoreksi hukum yang terkesan berat sebelah ini. Beliau berjanji jika terpilih menjadi presiden akan melakukan hal setara dalam menegakkan hukum.
“Jadi untuk kedepannya kami akan berencana memperlakukan semua setara dimata hukum. Dan negara tidak melakukan diskriminasi berdasarkan latar belakang. Karena semua adalah warganegara Indonesia.” Ujarnya
Warga Indonesia boleh berpikir bebas dan berkata apapun tidak mesti diatur oleh negara. Namun, yang boleh di atur oleh negara itu adalah perbuatannya.
“Negara tidak bisa mengatur pikiran, negara tidak bisa mengatur perasaan, tapi negara bisa mengatur perbuatan. Maka dengan demikian siapapun yang melanggar maka harus mendapatkan sanksi, tapi yang tidak melanggar tidak boleh di beri sangsi. Tidak boleh ada lagi kriminalisasi” tandas Anies.
rep: riansyah
red: adhila