NASIONAL
Sanksi BRIN: Andi Pangerang Hasanuddin Dipecat, Thomas Harus Minta Maaf Terbuka
Namun, analisis Trubus, perbedaan sanksi yang dikenakan BRIN kepada APH dan TD lantaran faktor hukum yang berbeda di mata Polri. Hingga kini, TD baru berstatus saksi di Bareskrim Polri.
“Karena kalau kepolisian sendiri menetapkan tersangka baru pada tataran AP Hasanuddin, belum sampai Thomas Djamaluddin. Jadi harusnya dua-duanya dikenai,” kata Trubus.[]
red: farah abdillah