Sayyid Husein Al-Qadrie dan Penyebaran Islam di Kalimantan Barat

Sayyid Husein Al-Qadrie merantau ke luar negeri demi untuk memenuhi anjuran gurunya untuk menyebarkan agama Islam. Berbagai daerah telah dilaluinya seperti Aceh, Batavia, Semarang dan Kalimantan Barat. Sayyid Husein berlayar ke negeri Matan menyebarkan ajaran Islam melalui dakwah dan menjadi mufti kerajaan.
Tidak hanya itu beliau juga diangkat menjadi mufti di negeri Mempawah oleh Opo Daeang Menambon untuk melanjutkan kembali syiar Islam. Sayyid Husein pindah ke Mempawah pada 20 Januari 1747 M, dan menetap di Kampung Galah Hirang (Suprianto, 2021).
Selain itu, Sayyid Husein juga menjalin relasi dakwah melalui perkawinan, salah satu perkawinannya adalah dengan Utin Candramidi (Nyai Tua). Dari pernikahan ini lahir anak yang menjadi sultan pertama Kesultanan Pontianak sekaligus pendiri kota Pontianak, bernama Sayyid Abdurrahman Al-Qadrie.
Melalui dakwah Islam yang dilakukan oleh Sayyid Husein kemudian kepada anaknya Sayyid Abdurrahman, Islam khususnya di wilayah Pontianak berkembang pesat. Pendirian Kerajaan Pontianak diawali oleh pembanguna masjid yang diberi nama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman.
Berdirinya masjid jami’ pada 1771 adalah dalam rangka menyebarkan agama Islam. Menyebarkan agama Islam dan mengajarkan hukum-hukum agama Islam. Sebab penyebaran agama Islam di Kalimantan Barat merupakan tujuan dari Sayyid Husein Al-Qadrie. []
Dimas Sigit Cahyokusumo, Penikmat Tasawuf dan Sejarah asal Jakarta.