#Bebaskan PalestinaNASIONAL

Sejalan dengan MUI, BKsPPI Dukung Fatwa Persatuan Ulama Dunia Jihad Lawan Israel

Jakarta (SI Online) – Penjajah zionis yahudi makin kejam dan brutal melakukan genosida atas rakyat Palestina yeng telah menelan puluhan ribu korban jiwa, khusus anak-anak dan kaum perempuan.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa hukum internasional tak berlaku untuk Gaza. Kekejaman Israel dengan dukungan penuh Amerika Serikat sungguh telah merobek rasa kemanusiaan yang hanya dilakukan oleh penjahat perang.

Tak sampai disitu, tentara zionis juga telah menewaskan para tenaga medis, jurnalis dan para pekerja kemanusiaan lainnya. Tenda-tenda pengungsian, rumah penduduk, tempat ibadah bahkan rumah sakit juga telah hancur terkena rudal yang dilancarkan oleh tentara yahudi Israel. Jelas kebiadaban ini telah melanggar hukum Allah secara terang-terangan.

Menyikapi hal tersebut, Pengurus Pusat Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) mengutuk keras kekejaman zionis Israel yang telah melakukan genosida atas muslim Palestina, maka dunia internasional harus menetapkan sebagai penjahat perang dan teroris kemanusiaan serta mengadili Natanyahu sesuai hukum internasional yang berlaku.

“Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara (QS Al Hujurat : 10), maka hendaknya seluruh pemimpin negeri-negeri muslim dunia Arab dan seluruh dunia bersatu dan menyatukan kekuatan untuk membebaskan Palestina dari penjajahan israel laknatullah serta mengusir bangsa israel dari tanah Palestina,” ujar Sekjen BKsPPI KH Dr Akhmad Alim dalam pernyataan sikapnya, Rabu (9/4/2025).

BKsPPI menyerukan kepada kaum Muslimin di seluruh dunia agar menyatukan suara protes atas kekejaman Israel yang telah melakukan genosida muslim Palestina, medoakan pada setiap ibadah dan memberikan bantuan apapun yang mampu dilakukan untuk meringankan beban derita saudara kita seiman di Palestina serta bersatu padu bangkit melakukan gerakan boikot secara komperhensif untuk memperlemah kekuatan zionis Israel.

Kepada seluruh pesantren di Indonesia, BKsPPI menyerukan agar terus menggerakkan kesadaran dan doa para guru dan santri untuk kebaikan muslim Palestina dengan menurunkan pertolongan Allah atas mereka yang teraniaya.

BKsPPI juga mendukung fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan oleh International Union Of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Ulama Internasional. Fatwa tersebut juga sudah mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Dan kepada pemerintah RI agar melakukan langkah-langkah terukur secara politik dan diplomatik agar Amerika memperoleh tekanan luas secara internasional dan tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel, serta mendukung seruan jihad yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), fatwa ini telah mendapat dukungan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, sebab Allah telah memerintahkan jihad membela kaum muslimin, sebagaimana difirmankan dalam QS. At-Taubah: 41, QS Al Hajj : 39, dan QS. As Saff : 10-11,” jelas Ustaz Alim. [ ]

Baca juga: Fatwa Jihad Persatuan Ulama Dunia: Wajib Intervensi Militer Hentikan Agresi Israel

Artikel Terkait

Back to top button