Sejumlah Menteri Diduga Ikut Bisnis PCR, Partai Ummat Minta Jokowi Berpikir Mundur
“Di antaranya adalah pembubaran HTI tanpa putusan pengadilan, pembubaran FPI tanpa proses pengadilan, dihentikannya penayangan ILC di tvOne, kriminalisasi aktivis Muslim dan ulama, penangkapan dan pemenjaraan aktivis KAMI, dan yang paling brutal, pembunuhan enam laskar FPI secara biadab di Kilometer 50,” tuturnya.
Tidak cuma itu, kata Ridho, pemberangusan kebebasan bicara juga sudah masuk kampus dengan meluasnya intimidasi terhadap para mahasiswa yang berani memberikan kritik dan melakukan demonstrasi.
“Kita lihat sekarang bangsa ini menuju kehancuran. DPR, media, sebagian besar LSM hampir semuanya mendukung rezim. Mereka yang takut terpaksa tiarap. Mereka yang masih berani melakukan kritik akan diberi label kadrun, radikal, anti NKRI, anti Pancasila, dan sejenisnya,” ungkapnya.
“Berdasarkan fakta-fakta di atas, dan dalam rangka melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, Partai Ummat mendesak agar Presiden Jokowi berpikir keras dan bersungguh-sungguh untuk memikirkan opsi mengundurkan diri karena telah gagal mengurus kepentingan publik yang vital di masa pandemi,“ sambungnya.
Menurut Ridho, memberhentikan kedua menteri ini saja tidak cukup. Menurutnya, kedua menteri yang berada di bawah pengawasan dan koordinasi langsung dengan Jokowi telah melanggar kepatutan dan sumpah sebagai pejabat publik yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat.
red: farah abdillah