Sekjen GNPF: Kalau Aparat Sebar Hoaks, yang Hukum Siapa?
Jakarta (SI Online) – Ribuan massa dari berbagai elemen mengikuti aksi Aksi Mujahid 212 Bela NKRI di sekitar kawasan Patung Kuda Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Ketua Panitia Aksi Edy Mulyadi dalam sambutannya mengatakan, aksi damai tersebut digelar dalam rangka menyuarakan kebenaran dan berdoa untuk kebaikan bangsa.
Menurutnya, saat ini negara dalam keadaan yang tidak baik. “Bagaimana mungkin negara baik-baik tetapi ada ratusan orang meninggal yaitu petugas KPPS tapi tidak ada pertanggungjawabannya. Bagaimana mungkin negara dalam keadaan baik-baik tetapi banyak korban saat aksi 21-22 Mei dan aksi mahasiswa baru-baru ini tetapi belum ada pertanggungjawabannya,” kata Edy.
Selain itu, Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu juga mengkritik tindakan represif aparat dalam momen aksi mahasiswa. “Medis bahkan di dalam perang tidak boleh diganggu, mereka dilindungi, tetapi di sini dianiaya. Lalu ada aparat yang menyebarkan hoaks soal ambulan bawa batu, tetapi kemudian minta maaf,” ungkapnya.
“Kalau masyarakat yang menyebarkan hoaks bisa kena UU ITE, tetapi kalau aparat melakukan yang sama, siapa yang menghukum?” tanya Edy.
Meskin demikian, pihaknya mengajak umat Islam tetap semangat berjuang membela kebenaran dan menjaga NKRI. “Kita juga harus tetap semangat berjuang bersama ulama,” tandasnya.
red: adhila