Sekjen MUI: Penegak Hukum Hentikan Fitnah terhadap UAS
Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau aparat penegak hukum segera turun tangan menangani serangan fitnah terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS). Langkah cepat untuk mencegah kemarahan dari pendukung dan pengikut jamaah UAS.
“Kalau aparat penegak hukum tak turun, maka masyarakat yang turun,” kata Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya H. Anwar Abbas di Jakarta, Senin (15/4), seperti dilansir Republika.co.id.
Anwar mengatakan, masyarakat memiliki cara tersendiri dalam menyelesaikan masalah, yakni tanpa hakim, hukum, penuntut, dan pengadilan. Hal itu tentu lebih berbahaya bagi pelaku fitnah dan hoaks. “Saya mengimbau aparat penegak hukum menghentikan fitnah-fitnah ini,” ujar dia.
Ketua PP Muhammadiyah itu mengingatkan, menurut Islam fitnah lebih kejam dari membunuh. Agama Islam melarang perbuatan fitnah, karena dosanya sangat besar. Anwar mengimbau masyarakat menjauhkan kehidupan politik dan sehari-hari dari fitnah.
Dia mengatakan membuat fitnah masuk salah satu akhlak mazmumah atau tercela. “Kita sangat menyesalkan ada fitnah seperti itu (terhadap Ustaz Somad),” ujar Anwar.
Dia meminta masyarakat berhenti melakukan perbuatan fitnah, caki maki tak terpuji lainnya kepada orang lain. Dia mengajak masyarakat membangun pergaulan yang lebih kondusif, berakhlak, dan bermoral. “Fitnah itu tak hanya merugikan yang difitnah, tapi juga yang memfitnah dan orang lain, bisa jadi dosa kolektif,” kata Anwar.
Menurut dia, stabilitas dan keamanan bisa terganggu akibat fitnah. Apalagi, Ustaz Somad memiliki banyak pengikut, yang bisa saja marah dan memicu bentrokan sosial.
“Ibaratnya, memadamkan api jangan setelah besar, pas kecil itu sudah dipadamkan. Itu tugas pihak aparat keamanan,” ujar Anwar.
red: farah abdillah
sumber: ROL