Sekjen MUI: Wajib Hukumnya Bela Palestina
Jakarta (SI Online) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengatakan mendukung kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Apalagi, Palestina juga negara pertama yang mendukung dan mengakui kemerdekaan Indonesia.
“Wajib hukumnya untuk terus-menerus menyuarakan kemerdekaan Palestina dari penjajahan segera dihapuskan,” kata Buya Amirsyah saat memberikan orasi Aksi Bela Palestina di lapangan Masjid Al Azhar, Ahad (15/10/2023) pagi.
Menurut Buya Amirsyah, kemerdekaan hidup merupakan hak asasi manusia yang diatur dalam deklarasi Human Right PBB.
“Karena itu kita tidak mau ada Firaun modern yang menginjak hak asasi manusia. Tidak boleh ada penzaliman terhadap hak-hak manusia,” tegas Buya Amirsyah.
Untuk itu, lanjut Buya Amirsyah, umat Islam di seluruh dunia harus bersatu menentang penjajahan Israel.
“Dunia Islam harus bersatu, membela saudara saudara kita di Palestina. Semoga kehadiran bapak ibu di tanah lapang menjadi momentum menyatukan hati dan pikiran, gerak langkah kita,” ungkap Buya Amirsyah.
Selain Buya Amirsyah Tambunan, Aksi Bela Palestina dihadiri oleh sejumlah tokoh. Seperti KH Bachtiar Nasir (Ketua Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis), Dokter Sarbini Abdul Murad (Presidium MER-C), Ustaz Nasirul Haq (Ketua Umum DPP Hidayatullah), Ustazah Nurjannah (Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Peduli Al Aqso) dan lain sebagainya. Ribuan umat dari berbagai elemen juga turut memenuhi lokasi acara. [ ]