Sekularisme: Akar Liberalisasi Pergaulan
Pergaulan bebas dan perilaku amoral semakin marak di Indonesia. Berbagai kasus asusila terjadi di semua lapisan masyarakat, mulai dari kalangan remaja hingga orang dewasa.
Di Sleman, sepanjang tahun lalu tercatat 98 permohonan dispensasi nikah, mayoritas disebabkan oleh kehamilan di luar nikah (regional.kompas.com, 10/01/2025).
Sementara itu, pesta seks swinger terungkap di Jakarta dan Bali, di mana pelaku mempromosikan pertukaran pasangan sebagai bagian dari gaya hidup (megapolitan.kompas.com, 10/01/2025).
Tidak hanya itu, tindak asusila juga terjadi di lingkungan pendidikan, seperti kasus guru agama yang membujuk siswa untuk melakukan perbuatan tak senonoh selama bertahun-tahun (radarsolo.jawapos.com, 09/01/2025).
Fenomena ini semakin diperparah dengan kebijakan negara yang cenderung memfasilitasi liberalisasi pergaulan, seperti penyediaan kontrasepsi untuk pelajar dan promosi pendidikan kesetaraan gender yang berakar pada peradaban Barat. Dampaknya, moral generasi semakin terdegradasi, menjauh dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
Kerusakan moral yang terjadi di masyarakat tidak lepas dari pengaruh sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, aturan agama tidak lagi menjadi pedoman dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Sebaliknya, kebebasan individu menjadi nilai utama, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap moral dan sosial.
Sekularisme membuka pintu bagi masuknya ide-ide liberal, seperti kebebasan berekspresi tanpa batas, kesetaraan gender yang salah kaprah, dan hak reproduksi yang melemahkan institusi keluarga. Akibatnya, norma-norma agama dan budaya tergerus, digantikan oleh gaya hidup hedonis dan permisif.
Negara yang seharusnya menjadi pelindung moral masyarakat justru ikut andil dalam kerusakan ini dengan membuat kebijakan yang mendukung liberalisasi.
Dalam konteks ini, masyarakat menjadi semakin permisif terhadap pergaulan bebas, bahkan perilaku amoral sering kali dianggap sebagai bagian dari kebebasan pribadi.
Media massa turut berperan besar dalam normalisasi perilaku tersebut, melalui tayangan yang menjual gaya hidup bebas dan konten yang mengabaikan norma agama.
Islam memandang manusia sebagai makhluk yang dimuliakan (QS. Al-Isra: 70) dan memberikan aturan yang sempurna untuk menjaga kemuliaan tersebut.
Berikut adalah solusi Islam untuk mengatasi liberalisasi pergaulan:
- Penerapan Sistem Pergaulan Islam
Islam menetapkan aturan yang jelas dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan. Perintah untuk menundukkan pandangan (QS. An-Nur: 30-31), “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”