#Selamatkan Al-AqshaINTERNASIONAL

Selama Februari, Israel Serbu Al-Aqsha dan Larang Azan Masjid Ibrahimi Puluhan Kali

Yerusalem (SI Online) – Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mendokumentasikan dalam laporan bulanannya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan pendudukan dan pemukim Israel terhadap Masjid Al-Aqsha dan Al-Ibrahimi serta tempat-tempat suci lainnya selama bulan Februari, yang menunjukkan bahwa Masjid Al-Aqsha diserbu sebanyak 20 kali, dan azan di Masjid Al-Ibrahimi dilarang sebanyak 44 kali.

Dilansir Pusat Informasi Palestina, Senin (3/3/2025, Kementerian Palestina menjelaskan bahwa pasukan pendudukan Israel dan para pemukim telah mengintensifkan serangan mereka terhadap tempat-tempat suci Islam dengan dalih pariwisata.

Dilaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel melanjutkan serangan mereka terhadap Masjid Ibrahimi, mengusir sejumlah karyawannya tanpa alasan dan melarang mereka memasukinya, menekankan bahwa langkah-langkah ini datang sebagai bagian dari upaya Israel untuk mengosongkan masjid dari para jamaah dan pekerja, setelah direkturnya dideportasi dari masjid tersebut seminggu yang lalu.

Kementerian Wakaf menegaskan dalam sebuah pernyataan sebelumnya bahwa mereka adalah satu-satunya otoritas berdaulat atas situs suci tersebut, dan bahwa setiap upaya untuk mengubah kenyataan itu adalah pelanggaran dan serangan terhadap kedaulatannya, karena tempat suci tersebut adalah murni milik Wakaf umat Islam dan tidak ada seorang pun, sekuat apa pun dia, yang memiliki hak untuk mengutak-atik atau mengubah fitur-fiturnya.

Kementerian tersebut menekankan bahwa pendudukan Israel, dengan melakukan pelanggaran dan serangan setiap hari terhadap Masjid Ibrahimi, mengabaikan semua hukum dan konvensi internasional yang menempatkan tempat suci tersebut dalam daftar warisan budaya pada tahun 2017.

Kementerian Wakaf menyerukan kepada lembaga-lembaga internasional yang relevan untuk “mengerahkan upaya untuk menghentikan dan mengakhiri pelanggaran-pelanggaran ini untuk melestarikan warisan agama dan nilai historisnya, dan untuk mengakhiri pelanggaran-pelanggaran pendudukan yang tidak adil ini.” [ ]

Artikel Terkait

Back to top button