Sembilan Kewajiban Muslim terhadap Rasulullah Saw

Setiap bulan Rabiul Awal kaum Muslimin senantiasa memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad Saw. Dalam setiap peringatan ini dibaca kembali Al-Barzanji, sejarah kehidupan Nabi Saw. Sehingga seorang muslim semakin komitmen menunaikan kewajibannya terhadap Rasulullah Saw.
Ikrar ‘aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah’ tidak cukup hanya sebatas diucapkan. Ikrar tersebut mengandung konsekuensi yang harus ditunaikan agar ikrarnya benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berikut kewajiban seorang muslim terhadap Rasulullah Saw atas ikrar tersebut:
Pertama, mengimaninya (al-imanu bihi). Bahwa Muhammad Saw adalah Nabi Allah, utusan-Nya, hamba-Nya, dan pilihan-Nya; mengimani beliau adalah nabi terakhir; mengimani Rasulullah adalah imamul muttaqin (pemimpin orang-orang yang bertakwa).
Berkaitan kewajiban mengimani Rasulullah,
تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُجَٰهِدُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمۡوَٰلِكُمۡ وَأَنفُسِكُمۡۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Allah SWT berfirman, “(Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS As-Shaf [61]: 11).
Kedua, mencintainya (mahabbatuhu). Seorang muslim wajib mendahulukan kecintaan kepada Rasulullah Saw di atas kecintaan kepada orangtua, anak, dan bahkan terhadap dirinya sendiri.
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Rasulullah Saw bersabda, “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sehingga menjadikan aku lebih ia cintai daripada anaknya, orang tuanya, bahkan seluruh manusia.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ketiga, mengagungkannya (ta’dzimuhu). Rasulullah Saw memiliki kedudukan tinggi dan kedudukan mulia. Maka wajib bagi seorang muslim untuk memuliakan dan menunaikan perintahnya serta berbuat baik kepada Nabi Saw.
إِنَّآ أَرۡسَلۡنَٰكَ شَٰهِدٗا وَمُبَشِّرٗا وَنَذِيرٗا لِّتُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُۚ وَتُسَبِّحُوهُ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلًا
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)Nya, mengagungkan Rasul-Nya. Dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS Al-Fath [48]: 8-9).
Keempat, membelanya (ad-difa’u ‘anhu). Bahwa kewajiban seorang muslim terhadap Rasulullah adalah membela dan menolongnya. Kewajiban ini diperintahkan oleh Allah SWT yang ditegaskan dalam Al-Qur’an.