NASIONAL

Sembilan Orang Ini Akan Dideportasi dari AS karena Bela Palestina

Washington (SI Online) – Rezim Donald Trump berencana mendeportasi warga negara non-Amerika Serikat (AS) yang memiliki pandangan pro-Palestina atau yang dianggap kritis terhadap genosida Israel di Jalur Gaza.

Berikut adalah daftar orang-orang yang menjadi target pemerintah AS:

  1. Mahmoud Khalil

Khalil ditangkap karena protes pro-Palestina di Universitas Columbia. Dia menikah dengan warga negara Amerika dan memegang kartu hijau.

  1. Rumeysa Ozturk

Mahasiswa Turki itu ditahan setelah dia ikut menulis opini di surat kabar mahasiswa Universitas Tufts.

  1. Yunseo Chung

Seorang hakim telah memerintahkan agar mahasiswa Korea-Amerika di Universitas Columbia itu tidak ditahan sampai gugatan hukumnya terhadap deportasi disidangkan di pengadilan.

  1. Badar Khan Suri

Sarjana Georgetown dari India, yang memegang visa yang sah, ditangkap karena unggahan di media sosial.

  1. Leqaa Kordia

Pihak berwenang mengatakan Kordia adalah warga Palestina dan ditangkap di dekat protes di Universitas Columbia.

  1. Ranjani Srinivasan

Warga negara India dan mahasiswa doktoral di Columbia melarikan diri dari AS ketika agen imigrasi menggeledah tempat tinggalnya di universitas.

  1. Alireza Doroudi

Warga negara Iran dan mahasiswa doktoral di Universitas Alabama ditahan otoritas imigrasi yang mengatakan dia “menimbulkan masalah keamanan nasional yang signifikan”.

  1. Dr Rasha Alawieh

Seorang spesialis transplantasi ginjal dari Lebanon sedang mempersiapkan diri untuk menduduki jabatan di Universitas Brown tetapi dideportasi awal bulan ini ketika mencoba masuk kembali ke AS.

  1. Momodou Taal

Mahasiswa doktoral di Universitas Cornell yang menentang deportasinya dari AS.[]

Artikel Terkait

Back to top button