Sembilan Orang Ini Akan Dideportasi dari AS karena Bela Palestina

Washington (SI Online) – Rezim Donald Trump berencana mendeportasi warga negara non-Amerika Serikat (AS) yang memiliki pandangan pro-Palestina atau yang dianggap kritis terhadap genosida Israel di Jalur Gaza.
Berikut adalah daftar orang-orang yang menjadi target pemerintah AS:
- Mahmoud Khalil
Khalil ditangkap karena protes pro-Palestina di Universitas Columbia. Dia menikah dengan warga negara Amerika dan memegang kartu hijau.
- Rumeysa Ozturk
Mahasiswa Turki itu ditahan setelah dia ikut menulis opini di surat kabar mahasiswa Universitas Tufts.
- Yunseo Chung
Seorang hakim telah memerintahkan agar mahasiswa Korea-Amerika di Universitas Columbia itu tidak ditahan sampai gugatan hukumnya terhadap deportasi disidangkan di pengadilan.
- Badar Khan Suri
Sarjana Georgetown dari India, yang memegang visa yang sah, ditangkap karena unggahan di media sosial.
- Leqaa Kordia
Pihak berwenang mengatakan Kordia adalah warga Palestina dan ditangkap di dekat protes di Universitas Columbia.
- Ranjani Srinivasan
Warga negara India dan mahasiswa doktoral di Columbia melarikan diri dari AS ketika agen imigrasi menggeledah tempat tinggalnya di universitas.
- Alireza Doroudi
Warga negara Iran dan mahasiswa doktoral di Universitas Alabama ditahan otoritas imigrasi yang mengatakan dia “menimbulkan masalah keamanan nasional yang signifikan”.
- Dr Rasha Alawieh
Seorang spesialis transplantasi ginjal dari Lebanon sedang mempersiapkan diri untuk menduduki jabatan di Universitas Brown tetapi dideportasi awal bulan ini ketika mencoba masuk kembali ke AS.
- Momodou Taal
Mahasiswa doktoral di Universitas Cornell yang menentang deportasinya dari AS.[]