Semoga 10 Poin Ini Bisa Membantu Para Hakim MK
Sembilan: Siapa saja yang berada di sekeliling Jokowi. Faktor ini sangat perlu dipertimbangkan oleh para hakim MK. Misalnya, jangan sampai putusan itu nanti menguntungkan Jokowi sedangkan dia sangat pro-konglomerat, pro-penguras tambang, dan lain-lain.
Sepuluh: Para hakim MK juga perlu mempertimbangkan keresahan yang ditunjukkan oleh ratusan guru besar dan mahasiswa di banyak universitas terhadap sepak terjang Jokowi. Juga kekecewaan para pendukung dan penggemar kelas berat Jokowi seperti Gunawan Muhamad, Iwan Fals, Prof Ikrar Nusa Bhakti dan yang lain-lain, serta para buzzer senior yang sekarang berbalik menentang Jokowi.
Sebagian dari sepuluh poin ini tidak terkait langsung dengan pilpres 2024. Tapi bisa dipertimbangkan sebagai “background evidences” (bukti historis) dan “circumstantial evidences” (bukti suasana atau keadaan). Para hakim MK harus berani keluar dari kaedah pembuktian material-formal. Sebab, MK mengadili sengketa pilpres yang intervensi masif kekuasaan Jokowi di sini hanya bisa dipahami pada hasil akhir. Nyaris tidak terdeteksi sepanjang proses pilpres. Tetapi, intervensi itu bisa disarakan dan sangat berperan.
Putusan MK tidak mesti memenangkan gugatan 01 dan 03. Tetapi, wajib mencegah kelanjutan kekuasaan Jokowi. Sebab, dia adalah orang yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan negara. Terutama sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara yang sehat dan terhormat.[]
18 April 2024
Asyari Usman, Jurnalis Senior Freedom News
sumber: facebook asyari usman