Seolah Nabok Jokower, REI Malah Minta Ruang Khusus untuk Properti Syariah Berkembang
Jakarta (SI Online) – Asosiasi Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) meminta Pemerintah memberikan ruang khusus untuk properti syariah berkembang di Indonesia.
Wakil Ketua DPP REI Royzani Sjahril mengungkapkan, kecenderungan masyarakat saat ini mulai beralih ke program properti syariah.
“Karena itu disini kita harap ada ruang khusus untuk properti syariah agar bisa berkembang, mohon dukungannya dari Pemerintah Pak Wapres,” ujar Royzani saat hadir dalam audiensi DPP dan DPD REI dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (6/01/2020), seperti dikutip Republika Online.
Rozyani mengatakan, fenomena berkembangnya konsep syariah di Indonesia, seperti perbankan maupun keuangan syariah, juga diikuti sektor perumahan.
“Masyarakat semakin banyak tuntutan ke arah syariah, karena itu disini juga temen-temen di seluruh daerah, mulai banyak berpaling ke arah program properti syariah. Disini kita berharap dukungan Pemerintah agar ruang khusus membahas properti syariah,” ujarnya.
Karena itu, ruang khusus yang dimaksud dapat memberikan dukungan pengembangan properti syariah. Apalagi menurutnya, peminat sektor perumahan berkonsep syariah saat ini tidak hanya konsumen muslim tetapi juga konsumen nonmuslim.
“Perlu diketahui Pak Wapres, untuk properti syariah tidak hanya diminati oleh muslim, tapi non muslim juga ke arah syariah. Disini kita berharap ada ruang khusus baik melalui OJK maupun semacamnya, baik properti yang berkembang di Indonesia,” ujar Royzani.
Menanggapi permintaan itu, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memastikan akan memberi perhatian kepada sektor properti syariah. Hal ini, kata Kiai Ma’ruf, sejalan dengan upaya Pemerintah yang sedang melakukan penguatan sektor syariah di bidang industri, keuangan maupun bisnis.
“Karena itu nanti masalah perumahan, pembangunan perumahan itu juga akan kita masukkan bagian daripada yang memperoleh perhatian. Karena itu saya minta usul-usulnya (REI) yang konkrit tentang masalah Perumahan ini,” katanya.
Saat ini, kata Kiai Ma’ruf, Pemerintah akan mengubah Peraturan Presiden tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan. Dengan begitu, cakupan konsep syariah bisa lebih luas tidak hanya soal industri halal, tetapi juga sektor lainnya.
“Itu akan menjadi bagian yang akan kita masukkan pembahasannya, saya kira itulah beberapa hal harapan saya. REI terus mengembangkan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang makin hari makin meningkat,”ujar Ma’ruf.
Menara Syariah di Kawasan PIK
Bukan hanya perumahan syariah, sebelumnya bahkan Presiden Jokowi mengapresiasi berdirinya Menara Syariah di kawasan Pantai Indah Kapuk (2) Jakarta Utara. Menara Syariah ini merupakan bagian dari Islamic Financial District seluas kurang lebih 23,5 hektar.
Menara dua tower itu dibangun oleh dua pengembang ternama di Indonesia, Agung Sedayu Group dan Salim Group, serta satu perusahaan Malaysia, Matrix.
Pemancangan Menara Syariah di PIK Avenue, Jakarta Utara dilakukan pada Ahad malam, 8 Desember 2019 lalu.
Dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama Jenderal Fachrul Rozi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Terawan dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Sementara pejabat dan pimpinan negara yang hadir antara lain Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hadir juga Waketum PP Dewan Masjid Indonesia (DMI), Syafruddin, dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Presiden Jokowi, dalam sambutan yang disampaikan melalui video, mengatakan pemancangan Menara Syariah ini tidak hanya pembangunan sebuah bangunan tinggi. “Tapi menunjukkan eratnya hubungan dua negara bertetangga, Indonesia dan Malaysia,” kata Jokowi.
Hal ini, jelas Jokowi, karena pembangunan Menara Syariah ini merupakan wujud kerjasama perusahaan Indonesia dan Malaysia.
Jokowi berharap pembanguan Menara Syariah ini semakin meningkatkan kerjasama kedua negara, membuka lapangan kerja baru, dan juga mendukung iklim investasi di Indonesia.
“Saya ucapkan selamat dan sukses atas pemancangan perdana Menara Syariah ini,” ungkap Jokowi.
Jokower Kepanasan
Bila Jokowi dan kabinetnya nampak ‘wellcome’ dengan bisnis syariah, tidak demikian dengan para pendukungnya dari kalangan sekuler-liberal.
Dalam video yang diunggah melalui sebuah channel YouTube pada awal Januari 2020 ini, para pendukung Jokowi yang selama ini berkoar-koar menggunakan media sosial, justru menganggap berkembangnya perumahan syariah sebagai ancaman. Mereka menyebut perumahan syariah sebagai media pembiakan kelompok politisasi agama.
Rudi S Kamri salah satu Jokower yang bicara dalam forum tersebut. Ia mengritik, dalam lima tahun pemerintahan Jokowi ada pembiaran terhadap radikalisme, atau yang dia sebut sebagai politisasi agama dan manipulasi agama.
Kepada para Jokower yang hadir, Rudi memberitahu bila di sekitar Jakarta ada 97 perumahan syariah. Dan itu, kata Rudi, dibiarkan oleh Pemda.
Rudi mengaku pernah bicara dalam sebuah seminar yang juga dihadiri Menag Fachrul Razi. Kepada Menag ia mengaku menyampaikan soal penegakan hukum yang dia sebut tidak serius. “Kalau serius tidak akan terjadi (perumahan syariah). Toh itu kan hanya sejengkal dari Istana Negara,” kata dia.
Rudi menuduh pembiaran perumahan syariah itu banyak di daerah Tangerang dan Banten. “Ini bagi saya adalah bibit-bibit atau media-media pembiakan manipuasi agama, politisasi agama. Dan ini diabiarkan, itu yang membuat saya bingung pada pak Jokowi,” kata Rudi.
red: farah abdillah