Sepuluh Tahun Mavi Marmara, Darah Syuhada Tak Sia-sia
Gaza (SI Online) – Komite Internasional Untuk Pembebasan Blokade Gaza (ICRC) mengungkapkan, meskipun keputusan pengadilan kriminal menutup kasus serangan Israel ke kapal Mavi Marmara, namun para keluarga korban syuhada dan para penyelenggara Freedom Flotilla serta organisasi hak asasi manusia hanya akan mengakuinya bila para penjahat perang Zionis dihukum. Tuntutan hukum akan dilanjutkan dengan semua Kemungkinan jalur yang ada.
Dalam pernyataan yang dilansir Pusat Informasi Palestina, Ahad (31/5/2020), ICRC menyatakan bahwa peringatan sepuluh tahun kejahatan Israel terhadap armada Kebebasan asal Turki “Mavi Marmara” di perairan internasional dekat Gaza pada 31-31-2010, mengingatkan kita para para syuhada yang telah gugur demi kebebasan Palestina. Mereka berupaya membebaskan blokade tidak adil terhadap rakyat Gaza dalam aksi solidaritas hak-hak nasional rakyat Palestina.
Komite menegaskan, darah para syuhada tidak akan sia-sia. Darah mereka akan tetap menjadi kutukan bagi penjajah Zionis, cahaya kebebasan bagi semua pejuang militan dan aktivis solidaritas kebebasan dan kemuliaan.
Komite menegaskan tentang hak Palestina untuk bebas dan hak Gaza untuk sepenuhnya terbebas dari blokade, selain hak bagi warga Palestina untuk dapat pergi ke dan dari tanah air mereka dalam kebebasan sepenuhnya.
Mereka mengimbau semua pihak independen dunia bersama sejumlah organisasi internasional baik kerakyatan maupun lembaga resmi dan hak asasi manusia untuk melanjutkan upaya internasional dalam rangka membebaskan blokade dan mengangkat penderitaan rakyat Palestina dari Gaza. Terutama ditengah pandemi Corona yang mengancam bencana kemanusiaan karena kurangnya bahan-bahan dasar untuk mencegah penyebarannya serta kurangnya infrastruktur kesehatan yang dapat mengendalikannya.
ICRC juga mengumumkan, Aliansi Armada Kebebasan yang merupakan anggota pendiri Mavi Marmara telah membuat kemajuan besar rancanganya untuk kembali berlayar ke Gaza pada musim panas ini dalam upayanya yang baru untuk membebaskan blokade terhadap Gaza sebagai hukuman kolektif dan kejahatan terhadap lebih dari dua juta warga Palestina yang hidup dalam kondisi tragis. Ini merupakan kejahatan terbesar yang disaksikan secara terbuka oleh dunia.
ICRC menyerukan terbentuknya persatuan nasional baik resmi maupun kerakyatan baik domestik maupun internasional untuk menghadapi tantangan serius yang dihadapi para pejuang hak-hak Palestina terutama dalam menghadapi “kesepakatan Trump” (Deal of Century) dan kejahatan aneksasi Tepi Barat, dimana sekitar 30% wilayah itu akan dicaplok. Tentu keputusan ini bertentangan dengan dasar hukum internasional dan keputusan PBB.
Zahir Birawi, kepala Komite Internasional untuk pembebasan Pengepungan Gaza mengatakan, armada Kebebasan pertama yang dipimpin oleh “Mavi Marmara”, adalah prototipe yang memberi contoh kerja sama kolektif dan solidaritas publik yang efektif dalam menghadapi pengepungan Israel. disamping membongkar rasisme dan kejahatan Zionis yang tidak hanya terhadap rakyat Palestina, tetapi juga terhadap kebebasan dunia.
Berrawi mengatakan rakyat Palestina sangat menghargai upaya solidaritas di dunia dan menganggapnya sebagai dukungan nyata untuk perlawanan dalam semua bentuknya yang sah bagi pembebasan pengepungan di Gaza, selain upaya untuk mengakhiri pendudukan Zionis selamanya.
sumber: infopalestina