Serius PDIP Ingin Memusuhi Islam?
Menarik sekali pernyataan politisi sekaligus musisi, Ahmad Dhani, dalam sebuah video YouTube-nya saat membahas tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pentolan band Dewa 19 itu menyebut, memang ada rencana untuk menyekulerkan Indonesia. Upaya itu, kata Dhani, dilakukan satu partai saja, PDIP.
“Nggak tahu kenapa mereka ngotot sekali untuk men-sekulerkan 100 persen NKRI ini,” kata Dhani.
Ucapan Dhani itu sejatinya cukup mewakili jutaan umat Islam di Indonesia lainnya yang juga sedang bertanya-tanya, apa benar PDIP ingin memusuhi Islam? Lalu buat apa mereka membentuk Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) bila ternyata peran politik mereka di DPR justru anti Islam?
Merespon penolakan terhadap RUU HIP yang diinisiasi fraksi partainya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto malah mengusulkan agar bukan hanya komunisme/marxisme dan kapitalisme/liberalisme yang dilarang dalam RUU HIP, tetapi juga”khilafahisme”.
Hasto, -secara agama bukanlah seorang Muslim- maka agak sulit menjelaskan kepadanya bahwa “Khilafah” itu adalah ajaran Islam. Khilafah itu masuk dalam pembahasan Fiqh Islam. Di perguruan tinggi, jurusan politik Islam itu ya pasti mempelajari tentang khilafah. Apalagi jika harus ditunjukkan kepadanya berbagai kitab klasik dan modern dalam bidang “syiyasah syar’iyah” yang membahas tentang khilafah. Pasti “ora mudeng”.
Kalau mau belajar sendiri, bisalah dibaca buku Fiqh Islam karya cendekiawan asli Indonesia, berjudul “Fiqh Islam” karya H. Sulaiman Rasyid. Pak Sulaiman, adalah guru besar ilmu fiqh di IAIN Jakarta pada 1960. Sebelumnya, pada 1945, oleh Presiden Soekarno ia ditunjuk sebagai Pegawai Istana. Pada 1947-1955, Pak Sulaiman ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Agama RI Jakarta.
Nah, di buku karya Pak Sulaiman itu dituliskan tentang materi fiqh Islam, dimulai dari Thaharah (Bersuci), Shalat, Jenazah, Zakat, Puasa, Haji dan Umroh, Muamalat, Faraid, Pernikahan, Jinayat, Hudud, Jihad, Pengadilan hingga Khilafah sebagai bab pamungkasnya.
Jadi, khilafah itu adalah salah satu ajaran Islam. Sebagaimana taharah, shalat, zakat, puasa, haji dan lainnya.
Khilafah itu bukan ideologi tersendiri. Maka tidak tepat jika khilafah dijadikan isme, khilafahisme. Yang menjadi ideologi itu Islam, bukan khilafahnya.