Sesuai Konstitusi, HNW Ingatkan Kepala Daerah untuk Fasilitasi Shalat Id Warga Muhammadiyah
“Memang selama tiga periode, Gubernur Sumbar dari kader PKS. Dan selama itu mereka tidak pernah melarang kegiatan Muhammadiyah apalagi terkait dengan shalat Idul Fitri. Kepedulian kader PKS dengan berkhidmat dan membela hak warga Muhammadiyah agar dapat melaksanakan sholat Idulfitri sesuai dengan keputusan persyarikatan Muhammadiyah juga dilakukan dalam advokasi salah satu kadernya, Wakil Ketua Komisi X DPR yang juga pimpinan PKS Jawa Tengah dengan mengkritisi dan meminta Walikota Pekalongan untuk memberikan hak warga Muhammadiyah untuk bisa shalat Idulfitri di waktu dan tempat yang mereka mintakan” ujarnya.
“Maka wajarnya umat juga perlu hati-hati dan mewaspadai bila ada pihak tertentu yang menggoreng isu seperti ini yang bisa memecah belah ukhuwah di antara Umat. Di pihak yang lain Negara termasuk via kepala daerah juga harus hadir laksanakan konstitusi dengan memfasilitasi ibadah warga secara adil. Dan arahan Menteri Agama kepada kepala-kepala daerah soal ini sudah benar dan karenanya perlu dilaksanakan dengan baik dan amanah, bahwa kepala-kepala daerah agar memfasilitasi warga Muhammadiyah dll sekalipun berbeda pelaksanaan sholat Idulfitri dengan keputusan Pemerintah,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut HNW, maka semua pihak termasuk Pimpinan Orpol, Ormas, Kepala Daerah serta warga benar-benar bisa berlaku toleran, wasathiyyah dengan mementingkan terjaganya ukhuwah islamiyyah, agar umat tidak terpecah belah dan dipenuhi buruk sangka, di saat mestinya Umat bersyukur dan bergembira menyambut hari Raya Idulfitri 1 Syawal ini, yang akan berdampak positif bagi kondisi berbangsa dan bernegara apalagi di tahun politik seperti sekarang ini,” pungkasnya.
red: adhila