LAPORAN KHUSUS

Siapa Pengusul RUU HIP di Badan Legislasi DPR?

Seperti dilansir Republika Online, RUU ini adalah inisiatif DPR dengan pengusulnya adalah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR. Fraksi PDIP disebut jadi pengusulnya di Baleg. Sementara Wakil Ketua Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP di DPR ditunjuk jadi Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut.

Baca juga: Ketua Panja RUU HIP Bukan Ribka Tjiptaning, tapi Rieke Diah Pitaloka

Salah satu tujuan pembentukan undang-undang itu adalah untuk memperkuat landasan hukum pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang selama ini diatur peraturan presiden. Ketua Dewan Pengarah BPIP saat ini adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Dalam rekaman dokumen rapat yang diperoleh dari dpr.go.id, rencana pembahasan RUU HIP dimulai dengan rapat dengar pendapat umum pada 11 Februari 2020. 37 orang anggota hadir dan 15 izin dari 80 anggota dewan dalam rapat yang mendatangkan pakar ketatanegaraan Prof Jimly Asshiddiqie dan Prof FX Adjie Samekto tersebut.

Dalam risalah rapat itu, Prof Jimly menilai RUU Pembinaan HIP diperlukan dalam kaitannya dengan kewenangan BPIP yang ia usulkan berubah menjadi Dewan Nasional Pembinaan Ideologi Pancasila (DN-PIP). Prof Jimly juga mengusulkan UU Pembinaan HIP nantinya bisa menjadi semacam ‘omnibus law’ yang jadi parameter untuk mengevaluasi dan mengaudit undang-undang lainnya agar sesuai haluan Pancasila.

Prof Jimly mengusulkan regulasi tersebut tak terlalu konkrit dan mendetail. Prof FX Adjie Samekto secara umum mendukung dengan alasan pentingnya menanamkan ideologi Pancasila. Namun, perlu dicatat, naskah draf RUU HIP belum dilampirkan dalam rekaman rapat ini.

Baca juga: PDIP Tolak TAP MPRS Larangan PKI Masuk ke RUU HIP, Ini Dalih Mereka

Rapat selanjutnya juga mendengarkan pandangan tim ahli pada 12 Februari, meski notulennya tak bisa diakses di dpr.go.id saat berita ini ditulis. Kemudian pada 8 April dilakukan rapat Panitia Kerja Badan Legislasi RUU HIP yang diketuai Rieke Diah Pitaloka. Rapat itu mulai membahas draf RUU dan mengusulkan tim ahli menyempurnakan draf tersebut. Rapat-rapat panja pada 13 April dan 20 April kemudian dilakukan secara tertutup.

Rapat pengambilan keputusan penyusunan RUU HIP dilakukan pada 22 April. Dalam risalah rapat itu, Fraksi PDIP dan Nasdem menyetujui sepenuhnya dibahasnya RUU HIP tanpa syarat. Sedangkan Golkar mendukung pembahasan dilanjutkan dengan sejumlah catatan. Gerindra juga menyetujui draf dengan catatan RUU bukan semata untuk memperkuat BPIP.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button