NASIONAL

Sidang Online Dinilai Banyak Pelanggaran, HRS dan Kuasa Hukum Tetap Minta Offline

Jakarta (SI Online) – Habib Rizieq Syihab (HRS) dan tim kuasa hukumnya tetap meminta agar persidangan bisa dilakukan secara offline (terdakwa hadir dalam persidangan).

“Sebagaimana prinsip saya sejak semula, saya memohon kepada majelis hakim agar pembacaan eksepsi ini dalam sidang offline, sidang yang saya dihadirkan dalam ruangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Habib Rizieq, Selasa (23/3/2021).

Permohonan sidang offline tersebut ditambahkan oleh salah satu kuasa hukum yaitu Munarman. Menurutnya, sidang yang digelar secara online tidak sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Sebagaimana permintaan kami di awal bahwa sidang online ini tidak sesuai aturan KUHAP. Kedua, tata cara sidang online pun tidak diterapkan dengan sempurna sesuai dengan Perma no 4 2020,” kata Munarman.

Selain itu, lanjut Munarman, di ruang tempat terdakwa tidak boleh hadir penuntut umum. Karena di dalam Perma yang boleh hadir hanya petugas IT, terdakwa dan penasihat hukumnya serta petugas rutan.

“Jadi banyak pelanggaran dalam persidangan online ini dan kami mohon kepada majelis hakim membuat penetapan baru yaitu sidang secara offline,” ujarnya.

Menanggapi permohonan tersebut, pimpinan majelis hakim mengatakan ini bukan persoalan online atau offline, tapi paling mendasar yaitu potensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Penjelasan majelis hakim itu direspon langsung oleh Munarman. Menurutnya, kalau pertimbangannya Covid-19 maka persidangan bisa dilakukan dengan protokol kesehatan.

“Sekolah saja di beberapa daerah sudah mulai buka, artinya anak-anak yang rentan imunnya pun sudah bisa sekolahnya tatap muka,” jelas Munarman.

“Jadi sebetulnya persidangan bisa diterapkan protokol kesehatan, termasuk pengunjung sidang bisa diimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan, apalagi di luar ada petugas keamanan juga,” tambahnya.

Sementara itu, Habib Rizieq menegaskan bahwa persidangan ini yang akan menanggung keputusannya adalah dirinya, kerena itu permintaannya sidang secara offline perlu dijalankan.

“Saya selaku terdakwa yang akan menanggung hasil persidangan, oleh karena itu kemaslahatan terdakwa yang paling penting diutamakan,” jelas Habib Rizieq.

Ia pun kembali meminta majelis hakim menetapkan sidang bisa secara offline. Menurut Habib Rizieq, kalau permohonan itu bisa dilakukan insyaallah persidangan akan berlangsung secara tertib dan pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak menciptakan kluster baru.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button