Sidang Tahunan Ekonomi Umat MUI Lahirkan Resolusi Jihad Ekonomi

Jakarta (SI Online) – Sidang Tahunan Ekonomi Umat 2025 yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Sultan, Jakarta, 8–10 Agustus 2025, resmi ditutup pada Ahad (10/11/2025).
Sidang menghasilkan Resolusi Jihad Ekonomi yang memuat strategi komprehensif untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan energi sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan umat.
Rumusan ini merujuk pada amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Resolusi tersebut merupakan hasil pembahasan intensif selama tiga hari yang melibatkan perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat Islam, perguruan tinggi, pelaku usaha besar dan menengah, serta UMKM.
Pada penutupan sidang, resolusi ini resmi ditandatangani oleh Ketua Sidang Tahunan Ekonomi Umat 2025, Prof Dr Amany Lubis, Lc, MA, sebagai bentuk pengesahan.
Lima Fokus Strategis Resolusi Jihad Ekonomi:
1. Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Masjid dan Pesantren
- Mempercepat revisi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi untuk memperkuat peran koperasi sebagai ekosistem pemberdayaan ekonomi umat
- Mengembangkan sinergi antara koperasi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), BUMDes, BMT/BTM, BPRS, KSPPS, dan pelaku usaha lokal.
- Mendorong pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan bagi koperasi simpan pinjam
- Menghapus regulasi yang menghambat pengembangan koperasi
- Memperkuat masjid dan pesantren sebagai pusat kegiatan ekonomi umat.
2. Kedaulatan Pangan
- Mendorong Gerakan Nasional Menanam di lahan tidak produktif dengan teknologi integrated farming
- Menguatkan regulasi pro-rakyat dari hulu hingga hilir dan membentuk Desa Pangan Mandiri berbasis syariah
- Menyediakan pembiayaan, bibit, pupuk, teknologi, dan diversifikasi pangan
- Mengembangkan sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan olahan pangan halal berbasis kearifan lokal
- Mendesak pembentukan BUMN benih unggul pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan
3. Kedaulatan Energi
- Menyusun roadmap energi baru terbarukan yang memberi peluang bagi ormas Islam dan koperasi
- Mengoptimalkan potensi energi lokal ramah lingkungan
- Mendorong pemanfaatan energi nuklir dengan regulasi dan tata kelola yang ketat demi kemaslahatan umat.
4. Optimalisasi Zakat dan Wakaf
- Memaksimalkan pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan zakat serta wakaf untuk penguatan ekonomi umat
- Menjadikan masjid sebagai pusat pengumpulan zakat, infak, dan sedekah, sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi umat
5. Distribusi Aset
- Memberikan akses luas kepada ormas Islam untuk memiliki lahan tambang, perkebunan sawit, dan hutan bagi pengembangan karbon kredit
- Wakil Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI, Ir Andi YH Djuwaeli, MRE, menyebut resolusi ini sebagai bentuk nyata peran ulama sebagai khudimul ummah (pelayan umat) sekaligus shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah).
“Harapan kami, resolusi jihad ekonomi ini menjadi gerakan kolektif untuk membangkitkan ekonomi umat, khususnya dalam sektor pangan dan energi,” tegasnya saat diwawancarai usai acara pada Jumat (8/8).
Sidang Tahunan Ekonomi Umat 2025 ditutup pada Ahad (10/8/2025) dengan komitmen kuat seluruh peserta untuk mengawal implementasi resolusi ini di lapangan.
sumber: infopalestina