AKIDAH

Sifat Para Nabi dan Rasul

Sifat tabligh pada diri Rasulullah Muhammad Saw mensyaratkannya untuk menjadi orang yang tidak melakukan ijtihad. Sebab ijtihad akan berkonsekuensi pada benar dan salahnya hasil ijtihad.

Sedangkan Rasulullah Saw adalah manusia yang tidak mungkin melakukan kesalahan atau bersifat ma’sum. Sebab Allah SWT sebagai zat yang mengangkat Muhammad Saw sebagai Nabi dan Rasul Saw tidak akan memerintahkan manusia untuk mengikuti dan meneladani kesalahan. Sedangkan Rasulullah Muhammad Saw adalah sosok Nabi dan Rasul yang wajib diikuti dan diteladani, dan tidak mungkin manusia diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengikuti dan meneladani kesalahan.

Karena itu Rasulullah Saw tidak mungkin melakukan perbuatan salah dalam masalah penetapan hukum (tasyri), sebagai akibat dari salah dalam berijtihad. Karenanya sifat tabligh pada diri Rasulullah Muhammad Saw mensyaratkannya bahwa Rasulullah Saw bukanlah seorang mujtahid, tidak berijtihad, namun adalah seorang Nabi dan Rasul yang menyampaikan hukum-hukum yang Allah SWT tetapkan untuk manusia (tasyri’).

Adapun hadist Rasul tentang penyerbukan kurma yang dijadikan sebagai dalil bahwa Rasulullah adalah seorang mujtahid, dimana kemudian Rasulullah Saw bersabda:

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ

“…kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.” (HR. Muslim)

atau hadist tentang strategi perang dalam peristiwa perang badar ataupun perang uhud ataupun perang khandaq dan yang lainnya, justru bukanlah hadist yang menunjukan bahwa Rasulullah Saw adalah seorang mujtahid, sebab seluruh hadist yang berkaitan dengan peristiwa tersebut terkait dengan uslub dan strategi perang bukan terkait dengan hukum perang (penetapan hukum perang (tasyri).

Hal yang kemudian menunjukan bahwa Rasulullah Saw bukanlah seorang mujtahid yang menetapkan hukum, akan tetapi adalah Nabi dan Rasul yang menyampaikan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Sebagaimana dalam peristiwa penetapan hukum dzihar dan li’an, dimana Rasulullah Saw tidak langsung memberikan jawaban atas pertanyaan para sahabat terkait hal demikian, namun Rasulullah Saw menunggu jawaban dari Allah SWT dengan menunggu turunnya wahyu yamg terkait dengan masalah tersebut, sebab terkait dengan penetapan hukum atau hal yang bersifat tasyri, kemudian menyampaikannya kepada manusia.

Karenanya sifat tabligh pada diri Rasulullah Saw mensyaratkannya atas ketiadaan sifat mujtahid dalam diri Rasulullah Saw. Dan sifat tabligh pada diri Rasulullah Saw justru menunjukan bahwa Rasulullah Muhammad Saw sebenar-benarnya Nabi dan Rasul yang menyampaikan wahyu Allah SWT apa adanya.

Adapun fathanah berarti orang yang pandai atau cerdas. Rasul merupakan manusia pilihan yang mempunyai kecerdasan tinggi.

Fathanah artinya cerdas tersebut dibutuhkan untuk menjalankan tugas dari Allah SWT. Beliau menyampaikan ribuan ayat Al–Qur’an, menjelaskan dalam puluhan ribu hadits, menjelaskan firman–firman Allah, dan dituntut mempunyai kemampuan berdebat dengan orang kafir dengan cara sebaik mungkin.

Oleh sebab itu, wajar jika Rasulullah juga mempunyai banyak peran semasa hidupnya. Beliau berperan sebagai tokoh Islam, pemimpin, pebisnis, panglima perang hingga politisi, namun bukan seorang mujtahid, walaupun memiliki kecerdasan luar biasa dalam dirinya. Akan tetapi kecerdasannya digunakan untuk menerima seluruh wahyu yang sampai padanya yang akan disampaikan kepada seluruh umat manusia.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button