Siksaan dan Denda Besar Menimpa Ratusan Tahanan Anak Palestina
Ramallah (SI Online) – Pusat Studi Tawanan Palestina mengungkapkan, pemerintah Israel meningkatkan target penangkapannya terhadap anak-anak Palestina tahun ini.
Pihaknya juga terus memantau 350 kasus penangkapan terhadap anak-anak Palestina di bawah yang ditangkap dalam paruh pertama tahun ini, kebanyakan dari mereka berasal dari Al-Quds, 5 bocah diantaranya sedang terluka.
Juru bicara media Pusat Kajian Tawanan, Risyad Al-Ashqar menyatakan, Israel terus menargetkan anak-anak di bawah umur laki-laki maupun perempuan dalam aksi penangkapan dan pemanggilan hingga vonis hukum berat di dalam penjara dan juga denda yang besar.
“Penangkapan ini terus berlanjut, meski ada seruan dan permohonan yang dikeluarkan oleh banyak lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menegaskan bahwa anak-anak harus dibebaskan dari semua tahanan karena mereka beresiko tinggi terkena pandemi Corona,” kata Al-Ashqar dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Selasa (21/7/2020).
Al-Ashqar menyatakan, Zionis menggelar aksi penangkapan besar-besaran terhadap anak-anak Palestina dan memaksakan putusan finansial serta denda yang besar terhadap mereka. Dengan tujuan mengangkat RUU untuk kepentingan mereka sendiri, mempertahankan kesucian mereka, menghancurkan masa depan mereka, dan menciptakan generasi negatif, pengecut yang takut untuk menghadapi pendudukan.
Dia mengindikasikan, Zionis mulai melakukan penyiksaan dan penganiayaan terhadap anak-anak sejak saat pertama penahanan. Mereka menciduknya dari rumah mereka saat larut malam atau menculiknya dari jalan-jalan dan di pos-pos pemeriksaan. Ia memastikan anak-anak tersebut mengalami bentuk-bentuk pelecehan dan penghinaan, termasuk pemukulan parah, mengarahkan penghinaan dan kata-kata kasar terhadap mereka, mengancam mereka dan mengancam mereka, melepaskan anjing polisi liar menggigit tubuh mereka.
Al-Ashqar mengungkapkan, di antara anak-anak yang ditahan, 5 anak laki-laki ditangkap setelah ditembak terlebih dahulu seperti pada Hussein Younis (17 tahun) dari Betlehem. Ia ditangkap setelah ditembak dan terluka dengan peluru tajam di lutut. Anak yang lain yang juga terluka saat ditangkap adalah Nour Salibi (18 tahun) yang hingga kini masih menderita karena cedera serius di perutnya. Dia ditembak oleh tentara Zionis dua bulan lalu dan masih menjalani perawatan.
Menurut Al-Ashqar, Zionis menangkap bocah yang terluka, Murad Bassam Al-Bayed (17 tahun) dari kamp Al-Fawwar di Hebron. Setelah ia ditembak dan terluka lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Soroka. Anak lainya adalah, Rasim Suleiman Ghora ditangkap setelah ia terkena peluru karet di kakinya di Ramallah. Juga “Mustafa Gawanmeh” (17 tahun) ditangkap setelah ditembak oleh tentara Israel di dekat kota Peten di Ramallah.
Lembaga ini menyatakan, selama tahun 2020, pengadilan militer Zionis terus memaksakan denda finansial yang besar pada tahanan anak-anak Palestina, yang tentu membebani keluarga mengingat kondisi ekonomi yang memburuk di wilayah Palestina jajahan.
Dia menunjukkan, total denda keuangan yang dikenakan pada anak-anak di Pengadilan Ofer pada selama paruh pertama tahun ini berjumlah 150.000 shekel, yang setara dengan 45.000 dolar.
sumber: infopalestina