Soal Larangan Cadar di Instansi, Sekjen MUI Ingatkan Menag Jangan Buat Gaduh
Jakarta (SI Online) – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara tentang wacana Menteri Agama Fachrul Razi yang akan melarang pengguna cadar masuk ke instansi milik pemerintahan.
Anwar Abbas menjelaskan, dalam pandangan Islam cadar itu masalah ikhtilaf (perbedaan). “Kalau ikhtilaf, yang dikedepankan itu toleransi bukan pemaksaan, kalau pemaksaan akan menimbulkan kegaduhan,” kata Anwar dikutip Suara Islam Online, Jumat (1/11) dari video TVOneNews.
Menurut Anwar, saat ini kita ingin dan sedang membangun bangsa, dan salah satu syarat dalam membangun adalah ketenangan dan kedamaian. “Jadi yang harus kita jaga adalah dari adanya kegaduhan,” ujarnya.
Oleh karenanya, kata dia, pemerintah harus arif dan bijaksana dalam membuat kebijakan. “Jangan kebijakan yang bisa memantik kegaduhan, karena itu tidak hanya merugikan satu pihak tetapi merugikan kita bersama,” tandas Anwar.
Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama. Namun ia menegaskan tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun, aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab [cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul.
red: adhila