NASIONAL

Soal Paham Semua Agama Sama, Wantim MUI: Pluralisme Itu Haram

Bogor (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Didin Hafidhuddin mengingatkan bahwa MUI telah melarang dan mengharamkan bagi umat Islam untuk paham sekularisme, liberalisme, pluralisme dan sosialisme (Sipilis).

“Sudah ada fatwa MUI no 7 tahun 2005 tentang sekulerisme, liberalisme dan pluralisme. Ketiga paham itu bertentangan dengan Islam, bahkan disebutkan umat Islam haram mempelajarinya,” jelas Kiai Didin dikutip Suara Islam Online dari kajian online di Kalam TV, Ahad (19/9/2021).

Kiai Didin menjelaskan bahwa sekulerisme itu pemahaman yang memisahkan antara agama dengan kehidupan.

“Agama dianggap hanya di masjid, agama jangan dibawa ke pasar, jangan dibawa dalam kegiatan ekonomi apalagi politik. Politik terserah dengan menghalalkan segala cara, demikian juga ekonomi dilakukan secara ribawi, itu yang dinamakan sekulerisme,” jelasnya.

Kemudian pluralisme, menurutnya itu adalah paham yang mengatakan semua agama itu sama.

“Padahal kita tahu dalam pemahaman ajaran Islam yang kita yakini bahwa agama yang diridai Allah adalah Islam yang benar, karena itu kita diperintahkan menjalankan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW,” jelas Kiai Didin.

Terhadap agama lain, kata Kiai Didin, kita harus saling menghormati. “Tidak saling menuding, tidak saling mengganggu, itu yang dikatakan toleransi,” ujarnya.

“Toleransi itu adalah menghargai adanya perbedaan, bukan menyamakan adanya perbedaan,” jelasnya.

Sementara itu, liberalisme adalah memahami agama dengan menggunakan akal pikiran yangg bebas.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button