NASIONAL

Soal PSBB, Gubernur Anies Selalu Konsultasi dengan Pemerintah Pusat

Sebelumnya, secara terpisah Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito juga menegaskan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya, pemerintah pusat selalu mendukung seluruh pemerintah daerah pada aspek ini adalah pemerintah DKI Jakarta agar semuanya dapat terkendali dengan baik,” ujar Wiku saat konferensi pers bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ahad (13/9).

Wiku berharap, pelaksanaan PSBB ini dapat mengendalikan penularan kasus Covid-19 yang makin meningkat tiap harinya serta dapat menjaga para tenaga kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.

Dalam menjalankan PSBB ini, Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (pergub) No 88/2020. Peraturan ini diterbitkan untuk merespon perkembangan kasus yang semakin meningkat di DKI Jakarta.

Menurut Wiku, penerapan PSBB yang akan berlaku mulai besok Senin (14/9) ini dilakukan melalui koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan satgas Covid-19 dan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, peraturan PSBB ini dijalankan melalui proses tahapan yakni tahap prakondisi, menentukan waktu yang tepat, prioritas PSBB, koordinasi pusat dengan daerah, serta pengawasan dan evaluasi.

“Dengan keadaan yang berkembang ini, maka dilakukan PSBB di DKI yang memang sebagai kelanjutan dari PSBB sebelumnya. Dengan harapan kasusnya bisa terkendali dan penularan bisa dicegah, dan aktivitas sosial ekonomi budaya bisa dijalankan dalam kapasitas yang terbatas,” jelas Wiku.

Wiku mengatakan, penerapan PSBB merupakan bagian dari gas dan rem sehingga tercipta keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi masyarakat. Ia berharap, masyarakat dapat menjalani proses PSBB ini dengan disiplin dan ketat menjalankan protokol kesehatan.

red: farah abdillah
sumber: republika.co.id

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button