NASIONAL
Soal Tragedi KM 50, HRS: Allah Tidak Lalai dari Perbuatan Orang Zalim
Tak hanya itu, menurutnya, mobil itu juga menjadi bukti adanya extra judical killing.
“Apa itu? yaitu pembunuhan di luar hukum atau tanpa putusan pengadilan yang dilakukan secara sengaja serta dilakukan atas perintah jabatan dengan melibatkan pejabat negara,” tegas Habib Rizieq.
“Fisik mobil ini juga menjadi bukti akan adanya obstrak of justice. Apa itu? Segala bentuk intervensi atau menghalangi proses hukum,” tambahnya.
red: adhila