Solusi Konflik Palestina Menurut Anis Matta: Bubarkan Negara Israel!
Anis Matta menegaskan, upaya mengusir warga Palestina ke Dataran Tinggi Golan, Yordania dan Bukit Sinai, Mesir dengan membuatkan negara baru, justru akan membuat konflik akan semakin lebar. Terbukti upaya tersebut berantakan, karena mendapat perlawanan sengit dari warga Palestina.
“Saya kira para pemimpin global harus menyakinkan dosa-dosa kemanusiaan akibat Perjanjian Sykes Picot. Pembubaran negara Israel bisa menjadi jalan keluar, bukan sebaliknya menghilangkan Palestina dan membuatkan negara baru,” tegas Anis Matta.
Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menambahkan, ide untuk mendorong pembentukan dua negara (two state solution), antara Israel dan Palestina seperti keputusaan PBB 1947, yang digagas kembali dalam Perjanjian Oslo 1994 juga tidak jelas sampai sekarang.
“Dari 1994 sampai 2021 berjalan semakin tidak jelas, sejumlah negara mulai skeptis terhadap ide dua negara. Sehingga diperlukan proyeksi dan skenario penyelesaian konflik ke depan seperti apa,” kata Mahfuz.
Seperti diketahui, sejarah awal mula penguasaan lahan atau tanah Palestina oleh zionis Israel yang telah direncanakan kaum Yahudi sejak 100-an tahun lalu, melalui organisasi zionis yang didirikan Theodor Herzl pada tahun 1882.
Herzl yang secara resmi diberi sebutan sebagai ‘bapak rohani Negara Yahudi’ (the spiritual father of the Jewish State) mengusulkan empat pilihan negara untuk menampung orang Yahudi. Yakni Palestina, Argentina, Uganda dan Mozambik. Tapi kemudian memilih Palestina, karena justifikasi keagamaan akan memudahkan mobilisasi global kaum Yahudi untuk bermigrasi ke Palestina.
Kemudian PM Inggris Arthur Balfour saat berkecamuknya Perang Dunia I memfasilitasi pendirian negara Israel, karena yakin pasukan Sekutu berhasil mengalahkan Kekaisaran Ottoman, Turki.
Arthur membuat Perjanjian Perjanjian Sykes Picot dengan seorang bankir nomor wahid di benua Eropa abad ke-18 , Patriark Mayer Amschel Rothschild, yang merupakan orang Yahudi.
Dukungan Inggris melalui Deklarasi Balfour dan Perjanjian Sykes Picot, serta kemenangan Inggris dan Prancis dalam Perang Dunia I dan II mempercepat ekspansi teritorial dan demografis kaum zionis untuk membentuk negara Israel semakin cepat hingga terbentuk negara Israel pada 1948. []