Sosok Pahlawan Medis Gaza Dokter Muhammad Abu Salmiya
Gaza (SI Online) – Direktur Rumah Sakit Al Shifa di Gaza, dr. Muhammad Abu Salmiya, ditangkap tentara Zionis Israel pada akhir November 2023 lalu. Dia pun menjalani perpanjangan penahanan selama 45 hari tambahan.
Penangkapannya telah menarik perhatian dunia internasional dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Salmiya dikenal sebagai pahlawan medis yang tidak hanya menyelamatkan pasien, tetapi juga memperjuangkan rakyat Palestina.
Ditahan selama 45 Hari
“Tentara pendudukan memperpanjang penahanan direktur Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza selama 45 hari sambil menunggu penyelidikan,” kata pernyataan Kementerian Kesehatan Gaza.
Pasukan pendudukan menangkap Muhammad Abu Salmiya pekan lalu, selain sejumlah dokter di rumah sakit.
Kementerian Kesehatan di Gaza mengumumkan “penundaan koordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia mengenai proses evakuasi pasien dan tenaga medis dari rumah sakit di Jalur Gaza menyusul penahanan karyawan yang bekerja di sektor medis oleh tentara pendudukan Israel.”
Keselamatan dan Keamanannya Belum Diketahui
Pada gilirannya, WHO menegaskan bahwa “kami tidak memiliki informasi tentang keselamatan empat staf kesehatan yang tersisa, termasuk direktur rumah sakit Al-Shifa,” mengacu pada empat dari enam anggota staf yang ditangkap di Al-Shifa.
Pernyataan tersebut menyerukan agar “hak hukum dan hak asasi manusia mereka dipatuhi sepenuhnya selama penahanan mereka.”
Dituduh Israel Bekerja Sama dengan Hamas
Melansir The Jerusalem Post, Salmiya telah ditangkap dan dibawa ke Shin Bet untuk diinterogasi setelah adanya kesaksian yang signifikan dan bukti video dari orang lain bahwa Shifa telah digunakan sebagai pusat komando Hamas selama masa jabatan direktur tersebut.
“Kelompok Hamas menggunakan banyak sumber daya, termasuk listrik untuk memperkuat terowongan yang mereka bangun di bawah rumah sakit. Selain itu, Hamas menyimpan barang-barang militer di rumah sakit dan di sekitarnya,” demikian pernyataan Tentara Pertahanan Israel (IDF).
Selain itu, pernyataan tersebut berbunyi bahwa setelah ‘serangan teror’ massal Hamas pada 7 Oktober di Israel Selatan, Hamas menggunakan rumah sakit sebagai tempat perlindungan bagi pasukan terornya dan bahkan membawa sandera Israel ke RS Al Shifa.
Salmiya menghadapi tuduhan “membantu musuh selama masa perang dan memberikan layanan kepada organisasi teror,” jaringan berita al-Quds melaporkan.
Jika benar, Salmiya pada akhirnya masih harus diadili di pengadilan khusus pejuang yang melanggar hukum atau di pengadilan sipil atau militer Israel.