MUHASABAH

Suara Gaduh Pak Menteri

Rajab merupakan salah satu bulan haram (suci). Kaum muslimin wajib memuliakan dan menghormati bulan ini. Sebab kemuliaan dan kehormatan bulan Rajab telah ditetapkan oleh Allah SWT sendiri. Tidak heran, banyak muslim yang berlomba-lomba mendulang pahala, baik dari puasa sunah maupun amalan baik lainnya di bulan Rajab ini.

Imam al-Baihaqi dalam kitabnya, Sya’b al-Iman, juga menyebutkan bahwa Allah SWT telah menjadikan dosa yang dilakukan di bulan-bulan (haram) lebih besar. Begitu juga amal salih dan pahalanya (yang dilakukan di bulan-bulan haram) juga sangat besar. (al-Baihaqi, Sya’b al-Iman, Juz III/370). Alhasil, tentulah sangat bijak bila seorang muslim menjaga lisan dan perbuatannya di bulan Rajab ini.

Sayangnya, tidak demikian dengan Pak Menteri Agama. Perkataannya yang menganalogikan suara sepiker masjid sama dengan gonggongan anjing tidak hanya menuai kritik keras dari berbagai elemen umat, tetapi juga mengundang amarah dan melukai hati umat. Lagi, Pak Menteri mengundang sorotan.

Sebagaimana dikutip detik.com, 24/2/2022, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyamakan suara sepiker masjid dengan gonggongan anjing. Pernyataan Pak Menteri ini dikemukakan disela-sela pertanyaan, yang diajukan oleh wartawan, terkait polemik Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala, pada Rabu (23/2), di Gedung Daerah Provinsi Riau.

Ya, sejak menjabat, Pak Menteri terus saja membuat kegaduhan. Belum usai polemik aturan azan. Kini, Pak Menteri kembali membuat pernyataan yang kontroversi dan menggores hati umat. Katanya sih tak ada niat. Namun, kita pun jadi ingat, sungguh lisan adalah isi hati seseorang. Jadi, apa benar Pak Menteri ini kepanasan dengar suara azan?

Jelas, tak elok rasanya membandingkan suara sepiker masjid dengan gonggongan anjing. Apalagi yang sering dikumandangkan dari sepiker masjid adalah azan yang menjadi panggilan salat. Pak Menteri jelas tahu, azan merupakan ajaran Islam yang agung. Panggilan bagi orang-orang mukmin untuk beribadah dan bersujud menghadap kepada Sang Pencipta. Bahkan tidak sedikit orang kafir yang menjadi beriman karena mendengar lantunan azan.

Masih heran rasanya, jika Pak Menteri yang katanya menteri agama, terus saja bersuara gaduh mengurusi suara azan hingga tak ahsan berkomentar. Toh, masih banyak yang perlu diurus oleh Pak Menteri. Dana haji dan penyelenggaraan haji misalnya. Namun, alih-alih menurunkan biaya haji, Pak Menteri malah ingin menurunkan volume sepiker masjid.

Mungkin memang benar kata warganet, Pak Menteri ‘kan menteri agama, bukan menteri agama Islam. Jadi, tidak heran jika kebijakan dan pernyataan Pak Menteri kerap kali tidak berpihak kepada Islam dan umatnya. Sebaliknya, kebijakan dan pernyataan Pak Menteri sering kali melanggengkan islamofobia.

Alhasil, Pak Menteri semestinya segera bermuhasabah, memohon ampunan dan meminta maaf, kemudian segera bertaubat. Karena sungguh bisa jadi, pernyataan Pak Menteri tidak hanya membuat umat Islam marah dan terluka, tetapi juga membuat Sang Pemilik panggilan azan menjadi murka. Ingatlah, Pak Menteri, sungguh hanya setan yang lari kepanasan mendengar azan!

“Apabila azan dikumandangkan, maka setan berpaling (lari menjauh) sambil kentut hingga dia tidak mendengar azan tersebut. Apabila azan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan ikamah, setan pun berpaling lagi.” (HR. Bukhari, Nomor 608). Wallahu’alam bissawab.

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan

Artikel Terkait

Back to top button