LAPORAN KHUSUS

Suarakan Perpanjangan Jabatan Presiden, Bahlil Jadi Jubir Oligarki?

Luqman mengingatkan bahwa menyoal masa jabatan presiden telah jelas diatur pada Pasal 7 UUD 1945.

Lebih lanjut, Luqman menyebut di dalam konstitusi tidak ada norma yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan presiden/wakil presiden dengan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden. Ia menyebut hal itu sangat tidak masuk akal dan mengada-ada.

Menurut Luqman penyelenggaraan pemilu untuk memilih presiden/wakil presiden justru bisa menjadi pemicu pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, kata Luqman, dalam sejarahnya Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi aktor penyebab krisis ekonomi.

“Upaya menunda penyelenggaraan pemilu 2024 agar tidak terjadi pergantian presiden/wakil presiden, merupakan tindakan inkonstitusional, anti demokrasi dan melawan kedaulatan rakyat,” kata Luqman.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, wacana yang disampaikan Bahlil selain tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi, juga tak kondusif bagi iklim berusaha, karena usulan itu justru memantik polemik yang bisa menghadirkan ketidakpastian hukum yang tidak kondusif untuk berkembangnya gerak ekonomi dan investasi.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu mengatakan, ketentuan soal masa jabatan presiden itu bukanlah domainnya pengusaha, melainkan UUD NRI 1945. Aturan-aturannya pun sangat jelas dan tegas, yakni dalam pasal 7 UUD NRI 1945 yang hanya membolehkan presiden menjabat maksimal dua periode, dan pasal 22E mengamanatkan agar Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

“Artinya sudah fixed, tidak ada alternatif konstitusional untuk perpanjangan menjadi tiga periode, maupun penambahan tiga tahun untuk periode kedua karena itu tidak sesuai dengan konstitusi,” jelas HNW.

Agar Proyek IKN tak Mangkrak?

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, mempertanyakan motif pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Apakah harapan para pelaku usaha itu bertujuan untuk mengawal proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur agar tidak mangkrak.

“Kepala BKPM Sebut Dunia Usaha Ingin Pemilu 2024 Diundur. Betulkah? Motifnya apa? Apa mereka inginnya tidak ada Pemilu agar proyek IKN tidak mangkrak di tengah jalan? Atau apa kira2 motif mereka meminta Pemilu ditunda?” kata Benny lewat akun Twitter miliknya, @BennyHarmanID, Senin (10/01).

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button