NUIM HIDAYAT

Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia (1)

Sangat menarik. Buku yang ditulis Prof Raghib As-Sirjani ini memang sangat menarik. Judulnya “Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia” (terjemahan). Tebalnya 839 halaman. Buku ini meraih penghargaan dari Presiden Mesir Husni Mubarak dalam bidang Dirasah Islamiyah pada 2009.

Buku ini antara lain membahas: Peradaban Islam di Antara Peradaban Masa Silam, Peran Umat Islam dari Berbagai Sisi, Asas Keilmuan, Peranan Umat Islam dalam Ilmu Sains, Peran Kaum Muslimin dari Sisi Akidah, Pemikiran dan Sastra, Kelembagaan dan Sistem Pemerintahan dalam Peradaban Islam, Pengaruh Peradaban Islam terhadap Peradaban Eropa dan lain-lain.

Setelah Nabi Isa as diangkat oleh Allah dan sebelum kedatangan Nabi Muhammad Saw, bangsa Arab dan non Arab mengalami krisis kemanusiaan yang luar biasa. Mereka sering berperang satu sama lain, perzinahan meluas dan kemungkaran dimana-mana. Ulama besar Abu Hasan an Nadawi menceritakan,”Secara umum tidak terdapat di atas muka bumi ini –sebelum diutusnya Rasulullah saw- umat yang shalih dan mampu memberi warna. Tidak ada masyarakat yang berdiri di atas dasar-dasar akhlak dan kemuliaan. Tidak pula mahkamah yang menegakkan dasar-dasar keadilan dan rahmat. Tidak pula pemimpin yang membagun di atas ilmu dan hikmah. Tidak pula agama shahih dari jejak para Nabi.”

Kedatangan Islam merupakan awal baru bagi dunia baru. Sebuah peradaban yang dimulai seiring lahirnya Islam yang menyinari seluruh alam semesta kehidupan, merombak suasana pemikiran, politik, syariat, masyarakat dan ekonomi dunia seluruhnya. Dengan Islam, menjadi terikat antara agama dan negara, sejarah dan perkembangan, revolusi dan peradaban.

Peradaban Islam didasarkan pedoman utama adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Al-Qur’an kitab suci tiada duanya. Merupakan pelajaran bagi siapa saja yang mempelajarinya. Perintah-perintahnya merupakan petunjuk bagi siapa yang mau memahaminya. Allah telah menjelaskan di dalamnya kewajiban hukum, membedakan antara yang halal dan haram, mengulang-ulang nasihat dan kisah-kisah untuk dipahami, memberikan perumpamaan dan contoh-contoh, menceritakan kisah-kisah gaib sebagai berita, sebagaimana firman-Nya,”Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam al Kitab.” (QS. al An’am 38)

Sunnah Nabawiyah adalah penjelas dari Al-Qur’an. Keduanya datang untuk meluruskan akhlak, melembutkan jiwa, memperbaiki masyarakat, memuliakan ilmu dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat.

Menurut Prof Raghib, Islam juga datang membawa kebebasan. Kebebasan berkeyakinan, berpikir, berpendapat, jiwa dan pemilikan. Dalam kebebasan berkeyakinan jelas bahwa Islam melarang pemaksaan dalam keyakinan agama. Dalam sejarah, bisa dikatakan Islam yang pertama kali mengajarkan toleransi dalam beragama (secara tertulis). Yaitu dalam Piagam Madinah yang digariskan Rasulullah Saw. Mereka yang menggunakan akalnya dengan benar, tentu akan masuk Islam dengan kesadaran sendiri.

Dalam masalah kebebasan berpikir, Islam mendorong umatnya agar memaksimalkan akalnya dalam memikirkan kehidupan. Islam mencela orang yang hanya mengikuti prasangka dan perkiraan. “Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuanpun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.” (QS an-Najm 28)

Al-Qur’an mencela orang yang suka taklid kepada nenek moyang atau para pemimpin tanpa melihat kondisi mereka benar atau batil. “Dan mereka berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).” (QS al-Ahzab 67)

Islam memberikan toleransi terhadap kebebasan berpendapat dalam ruang perkara dunia, baik dalam urusan umum maupun kelompok. Rasulullah bersabda,”Jangan melarang seseorang memberikan hak kepada manusia untuk mengatakan kebenaran jika dia mengetahuinya.” (HR Tirmidzi). “Jihad yang paling mulia adalah mengatakan kalimat yang benar dihadapan penguasa yang sewenang-wenang (zalim).” (HR Tirmidzi)

Kebebasan berpendapat ini telah dipraktikkan dalam sejarah Islam dalam waktu yang sangat panjang dan amat menakjubkan. Satu contoh, seorang sahabat mulia, Habab bin Mundzir ra memberikan pendapatnya secara pribadi dalam mengatur strategi perang Badar yang tidak sesuai dengan apa yang dipandang Rasul. Kemudian Rasulullah mengikuti pendapatnya itu. Begitu pula berkenaan dengan peristiwa haditsul ifki, diantara sahabat ada yang mengisyaratkan kepada Nabi agar menalak Aisyah kecuali bila Al-Qur’an melepaskan Aisyah dari tuduhan fitnah tersebut. Al-Qur’an akhirnya membenarkan Aisyah. Jadi di sini Rasulullah membebaskan para sahabat bebas berpendapat. Tentu, apabila Al-Qur’an dan RasulNya telah menetapkan sesuatu, maka umat Islam mesti mengikutinya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button