NUIM HIDAYAT

Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia (1)

Dalam masalah kebebasan jiwa, Islam sangat menjaminnya. Seluruh manusia adalah sama dan sederajat. Kemuliaan dan kehinaan seseorang diukur dari taqwanya kepada Allah SWT. Dalam Haji Wada’ Rasulullah berpesan,”Kalian semua anak Adam, sedangkan Adam dari tanah. Tidak ada keistimewaan atas bangsa Arab dari bangsa ajam (non Arab), tidak ada yang berkulit hitam (lebih istimewa) atas kulit merah, tidak pula kulit merah atas kulit hitam kecuali dengan dasar taqwa.” (HR Ahmad).

Seruan ini adalah seruan kebebasan jiwa dan semua itu melebur di atas ubudiyah (penyembahan kepada Allah SWT).

Sebelum Islam datang, manusia terhimpit dalam kezaliman kesukuan, warna kulit, kasta, perbudakan dan sejenisnya. Islam datang menyamakan kesukuan, warna kulit dan menghapus perbudakan. Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang membebaskan budak, niscaya Allah akan membebaskan setiap anggota tubuhnya dari neraka sampai celah yang paling sempit dari celah anggota tubuhnya.” (HR Bukhari)

Ketundukan hanya kepada Allah SWT, akan menjadikan jiwa manusia bebas dari penghambaan manusia lainnya. Jiwa tauhid yang tertanam kuat pada diri seorang Muslim, akan membuat jiwanya bahagia yang sebenarnya.


Beda dengan Peradaban Barat, Peradaban Islam mendorong terbentuknya keluarga yang sakinah (sejahtera). Islam menganjurkan umatnya untuk menikah agar memelihara bentuk manusia dan masyarakat unggul sebagai individu saleh yang menjadi khalifah di muka bumi, menegakkan tanggungjawab pembangunan dan memakmurkan dunia yang merupakan ketetapan khalifah di bumi. Tujuan perkawinan juga untuk pemeliharaan individu dan masyarakat dari segala kehinaan dan kemerorotan akhlak. Karena itu Rasulullah Saw menyerukan kepada pemuda, ”Hai para pemuda, siapa di antara kalian sanggup menikah, maka nikahlah. Nikah itu bisa menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum sanggup, hendaklah berpuasa. Sesungguhnya puasa itu obat.” (HR Bukhari).

Jalan kerahiban ala pendeta Nasrani, adalah bertentangan dengan fitrah manusia. Para intelektual Eropa melihat ajaran kerahiban menimbulkan kerusakan dan kezaliman. Ajaran ini (yang masih dipraktikkan ajaran Katolik), telah menimbulkan goncangan dan gangguan kejiwaan. Ratusan atau ribuan kasus penyimpangan syahwat terjadi karena ajaran ini.

Syariat Islam satu-satunya ajaran yang mengatur dengan sebaik-baiknya hubungan suami, istri dan anak. Al-Qur’an dan Hadits mengatur masalah ini dengan rinci dan bila dipraktikkan maka akan terbentuk keluarga yang sakinah. Keluarga adalah tiang peradaban Islam yang penting. (Bersambung)

Nuim Hidayat, Wartawan Senior dan Penulis Buku

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button