NASIONAL

Surat Terbuka KalamTV: Setop Arogansi, Google Indonesia Harus Tunduk pada Konstitusi RI Bukan Mendukung Penjajahan Zionis

Bogor (SI Online) – Media KalamTV mengeluarkan surat terbuka untuk Google Indonesia pada Rabu (11/6/2025) karena kanalnya dihapus pada Ahad lalu (1/6), alasan Youtube menghapus karena dianggap terkait organisasi kriminal dengan kekerasan.

Tim KalamTV menilai alasan tersebut tidak berdasar dan mengada-ada, pasalnya selama ini kegiatan KalamTV hanya meliput kegiatan majelis taklim, dan konten dakwah yang ditayangkan tidak ada hubungannya dengan yang dituduhkan.

“Kami menduga kuat bahwa penutupan channel ini terkait dengan konten video yang bertemakan dukungan untuk Palestina, karena sebelumnya, sejumlah video bertemakan Palestina itu dihapus oleh Youtube,” ujar Pimpinan KalamTV Otto Ahmad Gozali dalam surat terbukanya.

Menurut Otto, tindakan Youtube tersebut jelas berlebihan, arogan dan bermaksud membungkam freedom of speech yang dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia (RI).

Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui surat terbuka channel KalamTV yang sudah menayangkan ribuan video dakwah selama ini bisa dikembalikan, dan aturan yang menghalangi kebebasan berpendapat/berekspresi bisa diperbaiki sehingga tidak ada lagi channel Youtube yang dihapus karena menyampaikan kebenaran, khususnya pembelaan terhadap Palestina,

Berikut isi surat terbuka KalamTV:

Setop Arogansi, Google Indonesia Harus Tunduk pada Konstitusi RI Bukan Mendukung Penjajahan Zionis

Pada hari Minggu, (1/6/2025) kami menerima kabar bahwa channel Youtube kami KalamTV (https://www.youtube.com/@KalamTVOfficial) dihapus oleh Youtube pada pukul 16.00 WIB. Alasannya sangat tidak berdasar, yaitu tidak mengikuti kebijakan tentang organisasi kriminal dengan kekerasan. Awalnya kami diberikan kesempatan banding, namun jawabannya tetap sepihak bahwa channel KalamTV tidak akan ditampilkan kembali di Youtube karena melanggar kebijakan mereka yaitu terkait organisasi kriminal dengan kekerasan. Penghapusan channel ini adalah untuk kedua kalinya setelah pada 2019 lalu dimana KalamTV juga mengalami hal serupa, dihapus tanpa tahu kesalahannya.

KalamTV adalah komunitas yang legal dan telah terdaftar dalam bentuk yayasan dan dibina oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin MS, seorang ulama yang telah lama berkiprah di lembaga keagamaan tertinggi di Republik Indonesia. Sejak 2016 lalu, KalamTV sudah memproduksi ribuan video dakwah hasil liputan dari puluhan majelis taklim. Narasumber yang mengisi di semua majelis taklim yang diliput KalamTV juga jelas adalah tokoh agama yang dikenal luas integritas dan kredibilitasnya, bahkan banyak juga publik figur yang memberikan inspirasi kebaikan untuk masyarakat. Dan sepanjang perjalanannya, KalamTV tidak pernah sedikit pun tersangkut dengan perbuatan kriminal sebagaimana dituduhkan.

Oleh karena itu, alasan menutup channel KalamTV karena dianggap organisasi kriminal adalah sebuah fitnah dan mengada-ada. Kami menduga kuat bahwa penutupan channel ini terkait dengan konten video yang bertemakan dukungan untuk Palestina, karena sebelumnya, sejumlah video bertemakan Palestina itu dihapus oleh Youtube.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button