NUIM HIDAYAT

Syekh Arsyad Al Banjari, Ulama Besar Kalimantan

Masjid yang terletak di Jalan Sudirman, Banjarmasin itu berdiri di atas lahan 100 ribu meter persegi. Bangunan itu didirikan pada 1974 dan diberi nama Masjid Raya Sabilul Muhtadin. Nama itu diambil dari nama salah satu kitab karya Syekh Muhammad Arsyad al Banjari, ulama yang bermukim di ibu kota Kalimantan Selatan tersebut.

“Sabilul Muhtadin” bukan satu-satunya kitab karya Syekh Muhammad Arsyad yang dijadikan nama masjid. Di Kelurahan Alalak Tengah ada nama masjid Tuhfaturraghibin, yang juga diambil dari salah satu kitab karya Arsyad. Setidaknya 20 kitab yang dia tulis semasa hidupnya.

Kitab-kitab itu menyebar dan menjadi kajian di berbagai lembaga Islam di Kalimantan, Sumatra, Malaysia hingga Brunei Darussalam. “Syekh Arsyad berdakwah melalui kitab,” kata Guru Ahmad Daudi, keturunan ketujuh Syekh Arsyad kepada Tempo, di rumahnya di Desa Dalam Pagar, Martapura Timur, Banjar.

Arsyad lahir pada 15 Safar 1122H atau 17 Maret 1710 di Kampung Lok Gabang, yang berada di wilayah kekuasaan Kerajaan Banjar. Ia terlahir dari pasangan Abdullah dan Siti Aminah. Abdullah dari Mindanao, Filipina.

Soal asal-usul Syekh Arsyad juga tercatat dalam kitab Matahari Islam yang ditulis Shaghir Abdullah yang terbit pada 1983. Menurut Shaghir, Abdullah adalah keturunan Sultan Sulu, Abu Bakar Balewa yang melarikan diri dari serangan Portugis. Kesultanan Sulu adalah pemerintahan Muslim yang berdiri pada 1457 di Filipina Selatan. (Lihat buku Wali Nusantara Jejak Perjalanan Syiar, Tempo, KPG 2020).

Menurut Shaghir, Arsyad adalah anak yang cerdas. Saat usia tujuh tahun, ia sudah lancar membaca Al-Qur’an dan pandai melukis. Kecerdasan dan kepandaiannya membuat Sultan Kesultanan Banjar, Hamidullah terpesona. Sultan lalu menjadikannya anak angkat dan memboyongnya ke istana. Di sini Arsyad melanjutkan pendidikan dengan sejumlah guru agama istana.

Hamidullah adalah satu orang yang berpengaruh dalam pemikiran Arsyad. Dalam kitab Sabilul Muhtadin, Arsyad menulis bahwa Hamidullah adalah sosok sultan yang mampu menyeimbangkan urusan agama dan pemerintahan.

Saat berusia 30 tahun, Arsyad menikah dengan seorang perempuan Banjar yang bernama Bajut. Dari pernikahan itu, ia memiliki seorang anak perempuan bernama Fatimah. Setelah kelahiran anak pertamanya, Arsyad berangkat haji sekaligus melanjutkan pendidikan agama ke Mekkah.

Selama 25 tahun Arsyad berlajar di Mekkah dan lima tahun di Medinah. Ia berguru kepada sejumlah ulama besar. Salah satunya Syekh Muhammad bin Sulaiman al Kurdi. Ia juga mengaji kepada Syekh Muhammad Abdul Karim Samman al Qodiri al Khalwati al Madani, pendiri tarekat Sammaniyah.

Tarekat Sammaniyah lalu dibawa Arsyad ke Banjar dan diteruskan keturunannya. Salah satunya Kiai Haji Muhammad Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul (1942-2005), yang merupakan keturunan ketujuh Arsyad.

Meski bertahun-tahun hidup di Arab Saudi, Arsyad tidak larut dalam budaya Timur Tengah. Ia bersama sejumlah ulama lain asal Nuantara, seperti Syekh Abdussamad al Palembani, Syekh Abdurrahman al Masri al Batawi dan Syekh Abdul Wahab Bugis, gencar mengenalkan budaya dan bahasa Melayu di sana. “Saat itu bahasa Melayu sempat menjadi bahasa kedua setelah bahasa Arab di Mekkah dan Medinah,” ujar Humaidy, pengajar di Fakultas Tarbiyah UIN Antasari, Banjarmasin.

Kedatangan Arsyad ke Banjar, membawa sejumlah perubahan di Kerajaan Banjar. Sultan Tahmidullah –pengganti Sultan Hamidullah- memintanya untuk membentuk Mahkamah Syariah atau lembaga peradilan agama dan menunjuk Arsyad sebagai mufti atau Ketua Hakim Tinggi. Arsyad bersedia. Ia mengubah nama Mahkamah Syariah yang bernuansa Arab menjadi Kerapatan Kadi yang bernuansa Banjar.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button