FILANTROPI

Filantropi Topang Ekonomi Manusiawi

Jakarta (SI Online) – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) bekerjasama dengan Wadah Pencerdasan Umat Malaysia (WADAH) dan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) menggelar Forum Ekonomi Manusiawi bertemakan “Komparasi Negeri Jiran, Alternatif Tata Kelola Ekonomi Inklusif, Zakat dan Wakaf” di gedung Menara Dakwah, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Guru Besar Ekonomi Universiti Teknologi MARA, Malaysia, Prof Saadiah binti Mohamad mengatakan semua aspek kehidupan termasuk bidang ekonomi harus merujuk kepada ayat-ayat Al-Qur’an.

“Dalam aspek ekonomi manusiawi, kepentingan rakyat harus diutamakan oleh pemerintah dan para organisasi non pemerintah (NGO),” jelas Saadiah.

Menurutnya, ekonomi manusiawi ditopang salah satunya oleh filantropi (zakat, infak dan sedekah). “Indonesia peringkat pertama negara paling dermawan. Artinya kesadaran membantu orang semakin kuat. Ini peluang untuk menumbuhkan ekonomi keumatan,” jelas Saadiah.

Sementara itu, Komisioner BAZNAS Nana Mintarti menjelaskan bahwa pilar ekonomi ada tiga yaitu sektor moneter, sektor riil dan filantropi. “Di Indonesia, sektor moneter dan sektor riil masih masalah karena masih terkait riba. Karena itu, sektor filantropi perlu dimanfaatkan betul untuk menumbuhkan ekonomi umat,” tuturnya.

Dalam aspek pendidikan, ia mengatakan aspek akidah perlu diperkuat sehingga mempermudah dalam mualamah. “Sehingga ketika melakukan transaksi bisa terbebas dari yang diharamkan seperti riba, gharar dan lainnya,” katanya.

Selain itu, ia juga menganjurkan setiap lembaga untuk menguatkan program peningkatan kapasitas seperti kewirausahaan di berbagai bidang.

Selain keduanya, hadir pula Tn H Nik Mohd Yusoff bin Nik Ismail (Chairman Wadah Selangor), Sigit Pramono (Rektor STEI SEBI), Hendri Tanjung (Wadir Pascasarjana UIKA) serta Avid Sholihin (Sekretaris Umum DDII).

Acara diikuti ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, pengurus ormas, wartawan, dan pimpinan lembaga zakat berbasis ormas yang tergabung dalam Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ).

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button